Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Badan Pengawas Pemilu melakukan Klarifikasi kepada Calon presiden RI Joko Widodo terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye. Klarifikasi tersebut merupakan dugaan pelanggaran yang dilakukan sebelumnya JokoWidodomenyampaikan ajakan untuk memilih nomor 2 yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan JokoWidodo-Jusuf Kalla.
“Kami Sudah memberi penjelasan kepada Bawaslu terkait dugaan kampaye dini,” ujarnya pada saat konfrensi pers di Gedung Bawaslu, Sabtu (7/6).
JokoWidodomenyampaikan pada ajakan untuk memilih nomor 2, yakni nomor urut yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla hanya untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa dirinya ditetapkan pada nomor urut 2 sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Ketika saya mengambil nomor urut itu, saya hanya memperkenalkan kepada masyarakat,” ujanya
Seperti diketahui, Joko Widodo hadir setelah Bawaslu melayangkan surat panggilan kedua. Sebelumnya padasaat panggilan pertama, iahanya mengirimkan sebuah surat. Surat itu berisi alasan ketidakhadiran dirinya,karena jadwal kampanye yang begitu padat.
Dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebelumnya dialamatkan kepada pasangan calon nomor urut dua tersebut. Pelanggaran terjdaisaat pengundian nomor urut capres-cawapres di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (1/6/). Dalam sambutannya, JokoWidodomengajak memilih nomor dua. Oleh karena itu, Bawaslu menganggap, keterangan dari surat klarifikasi Jokowi tidak cukup, dan kembali memanggil Jokowi pada panggilan kedua.
Penulis : Hendru Wijaya
Editor : Falcao Silaban
Keterangan
Bawaslu mengklarifikasi Calon Presiden Nomor Urut 2 (dua) Joko Widodo. Didampingi kuasa hukumnya, ia dimintai keterangannya soal dugaan pelanggaran di luar jadwal yang dilakukan saat pengambilan nomor urut di Gedung KPU, beberapa waktu silam.