• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Gelar Peraturan Bersama Dengan Kementrian Luar Negeri

Jakarta, Awaslupadu.com. – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat pembahasan Draft Perbawaslu tentang Pembentukan, Penetapan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Pengawas Pemilu Luar Negeri, serta Peraturan Bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Kementerian Luar Negeri tentang Pengawasan Pemilu Tahun 2014 di Jakarta, Senin malam (26/8).

Dalam rangka menyusun Draft Peraturan Bawaslu dan Draft Nota Kesepahaman Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri, serta Pembentukan, Penetapan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Bawaslu melakukan inventarisasi atau identifikasi pokok permasalahan dalam draft peraturan Bawaslu berdasarkan Undang – undang Nomor 15 Tahun 2011 Pasal 96 ayat (4) tentang Anggota Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan Bawaslu atas usulan Kepala Perwakilan Republik Indonesia. Selain itu, acara tersebut digelar bertujuan menggali ide dan masukan konseptual praktis mengenai Draft Peraturan Bawaslu dan Draft Nota Kesepahaman Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri yang telah disusun secara bersama. Dengan demikian, Bawaslu melakukan finalisasi terhadap Draft Peraturan Bawaslu dan Draft nota kesepahaman Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri, yang mana sedang disusun dan dibentuk.

Hadir pada rapat tersebut yaitu, Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas, Plt.Kabiro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Jajang Abdullah, Kepala Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ahmad Khumaedi, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Tagor Fredy, Kabag. Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Humas dan Hubal) Hengky Pramono, Kabag. Umum Dirja Abdul Kadir, Kabag. SDM dan TU Pimpinan Roy M. Siagian, Kasubbag. Perundang-undangan Ferdinand ET Sirait, Kasubbag. Analisis Teknis Pengawasan Feisal Rahman, Kasubbag. Hubal Hilton Tampubolon, Kasubbag. Humas R. Monang Silalahi beserta Tim Asistensi dan Staf Bawaslu.

Hadir sebagai Narasumber yaitu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Bambang Antarikso, Koordinator Wilayah I Amerika Budiman Goetom, Koordinator Wilayah II Asia dan Pasifik Woro Sawiri, Koordinator Wilayah III Eropa Teguh R. L Tobing, Koordinator Wilayah IV Timur Tengah dan Afrika Suyoto dan Legal Drafter Kementerian Hukum dan HAM Wahyudi Putra dan Hendra Kurnia Putra.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu