• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu dan KPU Optimis Pilkada Serentak Dilaksanakan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Muhammad optimis Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Walikota tahun 2015  serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Menurutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara utama masih mempunyai komitmen yang kuat meskipun beberapa daerah masih mengalami kendala persoalaan angaran.

“Kami (Bawaslu dan KPU) masih optimis Pilkada serentak tetap dilaksanakan. Permasalahan anggaran seharusnya sudak tidak lagi dibebankan oleh kami. Kami akan tetap jalan walaupun tidak ada anggaran,” ujarnya pada saat diskusi publik yang diselenggarakan oleh Universitas Mercu Buana Program Magister Komunikasi di Jakarta, Senin (29/6).

Guru Besar Universitas Hasanuddin tersebut mengatakan sisa waktu yang singkat sejak ditetapkanya Undang –undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada serentak 2015 disahkan seharusnya beberapa pihak mendukung pelaksanaan Pilkada akan terlaksana dengan baik. Walaupun kekhawatiran persoalaan anggaran yang juga belum sepenuhnya disepakati  antara pemerintah dan peyelenggara.

"Masalahnya, pemerintah menggiring kami ke permasalahan anggaran. Menurut saya ini tiak boleh karena offside,” ujarnya

Selain itu, Muhammad menilai Pilkada serentak akan berpotensi konflik lebih besar dibandingkan pada pemilu sebelumnya. Pilkada serentak 2015 yang melibatkan beberapa unsur seperti elit politik, kelas menengah, hingga sampai semua lapisan bawah, rentan adanya gesekan. menurut Muhammad hal ini disebabkan karena mekanisme pilkada serentak yang dibuat hanya satu putaran.

“Misalnya, selisih angka perolehan yang hanya berbeda tipis dikhawatirkan akan menimbulkan upaya persaingan yang tidak sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen Program Studi Komunikasi Politik Universitas Mercu, Buana Abdul Jalil mengatakan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pilkada tahun 2005, muncul banyaknya hambatan dan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pilkada. Salah satunya adalah beratnya beban anggaran negara untuk menyelanggarakan pemilihan Kepada daerah disebabkan oleh cost politik yang tinggi. Menurut Jalil, anggaran terbesar Pilkada didasari oleh cost politik yang tinggi maka hambatan anggaran sudah pasti menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan Pilkada. “Termasuk biaya penyelenggaraan di dalamnya yang hingga mencapai 75 triliun rupiah,” ujarnya

Seperti diketahui, permasalahan anggaran Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang belum juga sepenuhnya disepakati. Hingga saat ini, gelombang pertama masih terdapat 70 persen daerah yang belum ada kesepakatan untuk menganggarkan dana pilkada serentak. Kesepakatan tersebut dapat dicapai apabila pemerintah daerah dan KPU setempat telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk menggangarkan Pilkada serentak mendahului perubahan anggaran dan pendapatan belanja  daerah (APBD).

 

Penulis           : Hendru Wijaya

Editor             : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu