• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Babel Gelar Bimtek Bagi Panwas Pilkada

Pangkalpinang, Bawaslu Babel - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  telah menyelenggarakan Bimtek (bimbingan teknis) bagi seluruh Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) dan Kepala Sekretariat serta Bendahara 4 (empat) kabupaten, diantaranya: Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur. Bertempat di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, acara berlangsung pada tanggal 12-13 Mei 2015. Kegiatan ini dilaksanakan agar Panwas Kabupaten mendapatkan bekal yang cukup dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada 2015. “Bimtek ini untuk mengasah kembali pengetahuan teknis tentang pengawasan karena strategi kita dalam Pilkada ini bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi untuk mencegah terjadinya masalah (pelanggaran-red)”, ujar Komisioner Bawaslu Babel, Bagong Susanto dalam sambutannya.

Adapun materi yang diberikan meliputi: Sinergitas Komisioner dengan Sekretariat yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Babel Zul Terry Apsupi, Prosedur Penanganan Dugaan Pelanggaran serta Teknik Persidangan Penyelesaian Sengketa oleh Komisoner Bawaslu Babel Divisi penindakan Bagong Susanto, pengelolaan tata naskah  dan pengelolaan anggaran Panwas pada sekretariat sesuai Permendagri nomor 44 tahun 2015 oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Wardati, serta Strategi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2015 oleh Komisioner Bawaslu Babel, Divisi Pengawasan Sugesti Sukardi.

Dalam kesempatan itu Bawaslu Babel mengundang beberapa pembicara dari lembaga lain seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) serta Perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kekayaan Negara kelas I Pangkalpinang Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Babel mengingatkan agar Panwas Kabupaten menjunjung tinggi integritas dan netralitas. “Bagi Panwas kami harap bisa bekerja sesuai dengan relnya, bagi yang melanggar pasti akan kami kenakan sanksi” tandasnya.

Sementara Wardati selaku Kasek Bawaslu Provinsi, mengingatkan pentingnya sinergi antara komisioner dengan sekretariat agar kinerja Panwas dapat berjalan dengan optimal. Ia  berharap agar Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwas Kabupaten dapat melaksanakan tertib administrasi, untuk memudahkan pelaporan keuangan mengingat posisi Panwas Kabupaten yang masih bersifat Ad Hoc.  

Selain itu, Koordinator Divisi Pengawasan Sugesti, mengingatkan pada panwas Kabupaten untuk berkoordinasi dengan stakeholders. “Panwas Kabupaten segera melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder sesuai tingkatannya dan pencegahan atas pemetaan potensi kerawanan dalam setiap tahapan” ujarnya.

Pada acara tersebut, Panwas Kabupaten melakukan simulasi penanganan pelanggaran dan pelaksanaan sidang sengketa Pemilu. Simulasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam terhadap teknis penanganan dugaan pelanggaran dan sidang sengketa. Bagong mengungkapkan bahwa Panwas Kabupaten memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan sengketa Pemilu pada Pemilihan Bupati 2015 ini.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan mampu untuk memberikan dorongan agar Panwas dapat segera bekerja, mengingat tahapan Pemilihan Bupati sudah mulai berjalan.

Penulis : Humas Bawaslu Babel

Editor : Ahmad Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu