• English
  • Bahasa Indonesia

ANRI: Bawaslu Jaga dan Rawat Demokrasi Indonesia

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu yang telah menyerahkan Arsip Statis Putusan Penyelesaian Sengketa Pemilu kepada ANRI pada Jumat (8/5). Menurut Mustari dalam melaksanakan tugas pengawasannya serta mengelola arsip pemilu, Bawaslu telah menjaga sekaligus merawat demokrasi Indonesia.

“Bawaslu dan DKPP sudah berikan kepada kami arsip-arsip statis yang sangat penting, yang kami menyebutnya ini arsip tentang jejak demokrasi yang ada di Indonesia. Sesungguhnya Bawaslu itu menjaga dan merawat demokrasi. Karena seluruh proses pengawasan dalam rangka penyelenggaraan pemilu itu harus terdokumentasi, dan ini menjadi sangat penting sekali,” kata Mustari saat memberi sambutan dalam acara penyerahan Arsip Statis Putusan Penyelesaian Sengketa Pemilu oleh Bawaslu RI dan Putusan Pelanggaran Kode Etik oleh DKPP ke ANRI di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/5).

Dia menjelaskan penyerahan arsip statis ini merupakan yang kedua dilakukan Bawaslu dan DKPP. Pada 20 Maret 2014, Bawaslu telah menyerahkan 26 putusan sengketa pemilu, sementara DKPP menyerahkan 276 putusan kode etik penyelenggara pemilu. Menurutnya dengan penyerahan arsip itu, menunjukkan kedua lembaga tersebut melaksanakan ketentuan Pasal 53 UU 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang mewajibkan setiap kementerian/lembaga menyerahkan arsip ke ANRI.

“Jadi ini membuktikan Bawaslu dan DKPP telah kelola arsipnya dengan baik, karena dalam waktu yang kurang dari 5 tahun, telah menyerahkan sebanyak dua kali,” ujar Mustari.

Kepala ANRI mengungkapkan bahwa arsip statis yang diserahkan Bawaslu dan DKPP sangatlah penting. “Kami menyebutnya ini arsip tentang jejak demokrasi yang ada di Indonesia,” imbuhnya. Sebab sejak pelaksanaan pemilihan langsung di 2004, baik untuk pilpres, pileg, maupun pilkada banyak kompleksitas dan dinamika yang muncul.

“Itu tentu tidak lepas dari proses penyelenggaraannya dan juga barangkali dari masyarakat yang pada penyelenggaraan itu juga dituntut untuk berpikir dewasa, untuk matang berdemokrasi. Dan Bawaslu melakukan pengawasan seluruh proses penyelenggaraan pemilu itu,” tandasnya.

Dengan persetujuan Bawaslu dan DKPP, masyarakat nantinya akan bisa mengakses arsip pemilu tersebut. “Jadi jejak demokrasi itu nanti akan bisa terlihat. Kalau demokrasi kita ini penuh dengan dinamika, banyak kasus-kasus atau masalah yang timbul kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu. Dan itu saya kira sudah didokumentasikan dengan baik oleh Bawaslu dan DKPP,” kata Mustari.

Dia menekankan, arsip tersebut akan menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat. Bukan hanya untuk penelitian, akan tetapi juga sebagai pembelajaran untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

 

Penulis: haryo sudrajat 

Editor : raja monang silalahi

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu