Lubuk Linggau, Badan Pengawas Pemilu - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) serentak hanya tinggal tiga bulan lagi namun anggaran untuk pengawas masih saja menjadi persoalan di sejumlah daerah. Seperti yang terjadi salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sumatera Selatan yakni Kabupaten Musi Rawas Utara. Anggaran yang semula sudah disepakati bersama tiba-tiba dipangkas secara sepihak oleh pemerintah daerah setempat.
Semula anggaran yang disepakati dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Musi Rawas Utara sebesar sembilan miliar. Kemudian belum lama ini dipotong secara sepihak oleh pemerintah daerah menjadi dua miliar.
"Anggaran untuk pengawas di Musi Rawas Utara sudah disepakati di NPHD dan sudah ditandatangani tapi mengapa tiba-tiba bisa dipangkas tanpa pernah membicarakannya bersama Panwas. Ini tidak adil," tegas Ketua Bawaslu RI Prof Muhammad.
Muhammad mengatakan Bawaslu RI akan melaporkan hal ini ke Menteri Dalam Negeri bahkan Presiden RI. Bahkan dengan tegas ia mengatakan akan menunda Pilkada di Musi Rawas Utara hingga 2017 jika tidak ada titik terang.
"Kami akan rekomendasikan ke KPU RI untuk tunda Pilkada di Musi Rawas Utara kalau memang anggaran ini tidak ada perubahan. Jangan dipikir Panwas tidak dibutuhkan sehingga anggaran yang diberikan sedikit," terangnya.
Sepertinya, lanjut Muhammad, memang ada pihak yang sengaja ingin melemahkan pengawasan Pilkada di Musi Rawas Utara. “Kita tidak akan tolerir jika ada pihak yang sengaja melemahkan pengawasan Pilkada. Kalau terus seperti ini, tunda saja sampai 2017,” tandasnya.
Penulis: Pratiwi Eka Putri
Foto: Irwan
Editor: Haryo Sudrajat