• English
  • Bahasa Indonesia

Adukan KPU Kota Balikpapan, Puluhan Pengunjuk Rasa Sambangi Bawaslu

Puluhan massa yang berasal dari Aliansi Pro Demokrasi Bersih menyambangi Kantor Bawaslu RI mengadukan KPU Kota Balikpapan, Kamis (29/10).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pro Demokrasi Bersih menyambangi Kantor Bawaslu RI untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Balikpapan Tahun 2015, Kamis (29/10).

Kedatangan massa yang berjumlah sekitar 30 orang ini dipimpin oleh Abdul Aziz disambut oleh Kepala Bagian Humas Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Hengky Pramono dan Kepala Bagian Umum Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Yusuf. Dalam penyampaiannya, Abdul Aziz menjelaskan kedatangan pihaknya adalah meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan. Pihaknya merasa KPU Kota Balikpapan memiliki sikap keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon walikota/wakil walikota Balikpapan.

“Kami berharap Bawaslu sebagai lembaga independen yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu bisa tegas mengambil sikap terkait dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.

Ditambahkan juga oleh Paraman, perwakilan lainnya dari Aliansi Pro Demokrasi Bersih, pihaknya  merasa KPU Kota Balikpapan ini sudah menabrak norma dan etika Pemilu yang ada dengan tidak tegas menyikapi persoalan ijazah palsu. “Bahkan ada indikasi Ketua KPU Kota Balikpapan menerima pemberian mobil dari salah satu kandidat,” jelas Paraman.

Pelanggaraan ini, sambungnya, tentunya sangat merusak tatanan demokrasi. Pilkada serentak yang telah digagas merupakan cita-cita besar negara ini untuk melakukan efektivitas dan efisiensi proses demokrasi dan jangan sampai diciderai dengan ketidakprofesionalan penyelenggara. “Kami harap Bawaslu dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini mengingat kewenangan Bawaslu memang berada di sana. Di samping kami juga akan proaktif melakukan penelusuran lebih lanjut,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Hengky mengatakan Bawaslu akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh LSM ini. “Secepatnya akan kami sampaikan kepada Pimpinan Bawaslu RI dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Hengky.

Sementara Kepala Bagian Umum DKPP Yusuf menegaskan, DKPP siap menerima pengaduan pelanggaran jika memang sudah menyiapkan segala buktinya. “Silahkan adukan ke DKPP jika ada pelanggaran yang menyangkut etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu seperti ini. Yang terpenting, pengadunya jelas, teradunya jelas, alat buktinya jelas, dan pokok masalahnya jelas. Kalau memang terbukti, akan kami tindak,” tegasnya.

 

Penulis: Pratiwi Eka Putri

Foto: Wisnu/Irwan

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu