• English
  • Bahasa Indonesia

5.000 Nomor Kartu Keluarga untuk Pemilu 2014 Dinyatakan Invalid

Awaslupadu.com Lebih dari 5.000 nomor kartu keluarga (NKK) invalid ditemukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Temanggung untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Temuan tersebut, menurut Komisioner Divisi Tekhnis Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Agus Istanto, didapat dari hasil penyisiran sementara DPT yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 20 kecamatan.

"Temuan sementara ada lebih dari 5.000 NKK invalid dari sejumlah 581 ribu lebih data pemilih yang sudah masuk," kata Agus Istanto di Temanggung, Selasa (8/10).

Namun demikian, menurut Agus, temuan NKK invalid tersebut dinilai tidak akan berpengaruh pada jumlah DPT. Ia menduga, NKK invalid kemungkinan terjadi akibat kekeliruan dalam penulisan saat pendataan berlangsung.

"Kemungkinan karena penulisan tidak sesuai standar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara ini kita baru mencari penyebabnya," ujar dia.

Sebelumnya, Rapat pleno KPU Kabupaten Temanggung pada Kamis (12/9) malam, menetapkan sejumlah 583.446 orang masuk dalam DPT Pileg 2014. Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 1.881 tempat pemungutan suara di 289 desa.

"Jumlah pemilih tersebut terdiri atas 291.393 laki-laki dan 291.746 perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko. (Tosiani) (Sumber: MetroTVNews/Editor:Irvan Sihombing)

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu