Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Serentak 2024, jajaran Bawaslu diminta untuk siapkan serta kumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan, selama tahapan pemilu berjalan.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan melalui daring kepada jajaran Bawaslu, dalam forum Rapat Pembahasan Perkembangan Bahan Awal PHPU Tahun 2024, di ruang vidcon Bawaslu, Senin (18/3/2024).