• English
  • Bahasa Indonesia

Pilkada 2020 di Tengah Covid, Abhan Sampaikan Empat Syarat Utama

Ketua Bawaslu Abhan memberikan sambutan dalam peluncuran pengawasan Pilkada 2020 serta peluncuran IKP Pilkada termutakhir. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengakui, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemik covid-19 pada Desember mendatang bukan hal yang mudah bagi penyelenggara pemilu. Meski begitu, dirinya optimis penyelenggaraan bisa dilakukan dengan baik asal memperhatikan empat syarat utama.

Pertama, Abhan menyebutkan, kepastian kerangka hukum harus kuat sebelum memulai tahapan. Seperti yang diketahui, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Jadwal, dan Program, Surat Edaran KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik covid-19 sudah resmi disahkan.

"Ini artinya hukum sudah kuat dan bisa jadi legitimasi bagi pelaksanaan lanjutan Pilkada 2020," cetusnya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

Kesiapan teknis, lanjut Abhan, jadi syarat kedua yang harus disiapkan penyelenggara baik KPU dan Bawaslu sampai jajaran terbawah. Terlebih verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sudah dilakukan mulai Rabu, 24 Juni 2020 yang artinya Bawaslu perlu melakukan pengawasan melekat terhadap KPU.

"Pengawasan verifikasi faktual ini penting untuk memastikan bakal calon ini memenuhi syarat atau tidak karena ini bisa menjadi keputusan KPU sehingga kita mempunyai peran besar," ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Selanjutnya syarat ketiga, Abhan menekankan kembali terkait dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Dia melihat soal anggaran menjadi krusial karena jika susah untuk diturunkan maka tahapan juga bisa terhambat, terlebih untuk pembelian alat-alat pelindung dari covid-19.

Terakhir Abhan kembali mengingatkan untuk memiliki kesadaran diri dalam menjalankan protokol pencegahan covid-19 yang ketat dan disiplin. Bukan hanya peserta pemilihan, penyelenggara, pemerintah namun juga masyarakat terlebih akan ada tahapan Pilkada yang mengharuskan adanya pertemuan langsung.

"Gugurnya para pahlawan demokrasi karena bekerja saat Pemilu 2019 bisa kita jadikan pelajaran. Maka penting ini jadi komitmen bersama, patuh dengan protokol kesehatan demi suksesnya Pilkada 2020," tutup Abhan.

Editor : Jaa Pradana
Fotografer : Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu