• English
  • Bahasa Indonesia

Wiranto Penuhi Panggilan Bawaslu Atas Dugaan Kampanye Hitam

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Mantan Panglima ABRI, Wiranto memenuhi panggilan Bawaslu RI untuk diklarifikasi terkait pernyataannya mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia yang pernah dilakukan oleh Prabowo Subianto Calon Presiden Nomor Urut Satu.  Pernyataan Mantan Panglima ABRI tersebut telah dianggap black campaign atau kampanye hitam dan diadukan ke Bawaslu.

Ketua Umum Partai Hanura beserta rombongannya tiba di Kantor Bawaslu RI Jakarta pada Hari Selasa (24/6) pukul. 13.20 dan langsung menuju Lantai dua ruang rapat Pimpinan Bawaslu. Kedatangannya diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu RI, Nelson Simanjuntak.

Setelah diklarifikasi, Wiranto melakukan Konferensi Pers di Media Center Bawaslu. Pada penjelasannya kepada wartawan, ia mengatakan bahwa pernyataannya itu dilakukan atas permintaan, dorongan dan keinginan banyak pihak yang sebelumnya telah beredar di masyarakat.

“Saya sebagai mantan Militer dan tentu masih punya semangat Militer. Maka tentu saya tidak akan mundur untuk terus menyampaikan kebenaran walaupun diancam oleh siapa saja. Ini sikap saya,” tegasnya.

Dia menilai telah memberikan penjelasan proposional kepada Bawaslu tentang apa yang telah ditanyakan oleh Bawaslu. Pada intinya  tidak ada niat, itikat ataupun keinginan untuk  melakukan Kampanye Hitam. Ia juga menyadari bahwa Kampanye Hitam tidak dibolehkan dan sangat dilarang keras.

“Kampanye hitam bagaimanapun bentuknya sangat tidak dibolehkan dan tentu melanggar aturan-aturan yang telah ditentukan,” tambahnya.

Penulis              : Irwan

Editor               : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu