• English
  • Bahasa Indonesia

Update Pungut Hitung: Bawaslu Masih Cari Tahu Sebab Surat Suara Tertukar

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mencari tahu sebab terjadinya surat suara tertukar yang banyak terjadi di Indonesia. Belum bisa dipastikan bahwa ada unsur politis atau kesengajaan hingga kasus tersebut terjadi cukup masif.

Bawaslu sudah memperhitungkan kemungkinan tersebut (kesengajaan ,Red). Namun, belum dapat dipastikan karena belum meminta keterangan kepada perusahaan-perusahaan logistik Pemilu 2014.

Pimpinan Bawaslu Nasrullah mengatakan, bahwa  ada dua titik yang harus dikritisi dalam hal kelalaian. Bisa diakibatkan kesalahan perusahaan dalam melakukan distribusi ke derah. Kedua bisa disebabkan kesalahan sortir dan pengepakan surat suara di tingkat KPU Kabupaten/Kota, atau PPK, dan PPS.

“Kita ingin melihat apa penyebab sesungguhnya. Kami sudah berdiskusi dengan KPU soal kemungkinan tersebut dan meminta untuk segera menginformasikannya kepada Bawaslu,” katanya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (10/4).

Sebelumnya, KPU memastikan bahwa surat suara yang tertukar murni karena kesalahan teknis. Oleh karena itu, KPU sedang mempersiapkan pemungutan suara ulang juga berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.

Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan bahwa pada saat ini fokus Bawaslu berupaya untuk memastikan pemungutan suara ulang untuk daerah yang tertukar dapat dilaksanakan dalam waktu dekat dan tanpa masalah. Selain itu, ia juga sudah menginstruksikan kepada jajaran Pengawas Pemilu Lapangan untuk mengawasi.

Sementara itu, Anggota Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu Sulastio mengatakan bahwa surat suara tertukar mendominasi sekitar 60 persen dari akumulasi pelanggaran yang terjadi. Sisanya, sekitar 20 persen adalah surat suara sudah tercoblos dan logistik yang kurang.

“Ini membuktikan ada kelemahan dalam penyortiran, karena surat suara yang tertukar tersebut ditemukan justru saat sudah ada di TPS. Bahkan yang fatal, orang sudah terlanjut memilih,” tuturnya.

Soal surat suara yang sudah dicoblos di Bogor, berdasarkan data dari Relawan Pengawas Pemilu,  yang awalnya ada 14 TPS. Setelah dikembangkan, ada 20 TPS yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang di Kecamatan Cihampea. Rencananya, pemungutan suara ulang tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (12/4).

 

Penulis/Editor      : falcao silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu