Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie mengungkapkan bahwa ada beberapa laporan dari partai politik kepada pihaknya, bahwa jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah menawarkan jasa kepada caleg dan parpol setempat untuk menang dalam Pemilu 2014 mendatang.
Atas laporan tersebut, Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak angkat bicara. Husni mengatakan, jika terbukti ada tindakan semacam itu yang dilakukan oleh aparatnya, maka pihaknya tidak akan memberikan perlindungan terhadap KPU seperti itu.
“Kami yakinkan baik dari jajaran KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi yang secara terang benderang dan bisa dibuktikan melanggar etika dan pidana terlibat dalam transaksi money politics kami tidak akan melindungi penyelenggara semacam itu,”
Menurut mantan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat itu, semangat yang dibangun dalam Pemilu 2014 ini salah satunya adalah bagaimana menciptakan penyelenggara yang tertib, netral serta tidak memihak. Dalam posisi itu, KPU sudah berupaya melakukan rekrutmen Komisioner KPU dan Sekretariat dengan melakukan beberapa hal, yakni memastikan keterpenuhan integritas secara bertingkat.
“Untuk itu, kami himbau jajaran KPU untuk memperhatikan rambu-rambu dan perundang-undangan, serta aturan etik yang sudah dibuat. Setiap laporan masyarakat dan peserta pemilu sifatnya sangat sensitif,” pungkas Husni.
Hal senada disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak. Menurutnya, permasalahan integritas penyelenggara Pemilu merupakan masalah klasik yang sering terjadi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Namun, ia menduga bukan cuma sekedar penyelenggara Pemilu saja yang bermasalah, namun juga parpol sebagai peserta pemilu juga terindikasi menggoda penyelenggara Pemilu.
“Tidak hanya dari sisi penyelenggara pemilunya, kami berharap partai politik juga jangan menggoda dan mengiming-imingi penyelenggara Pemilu untuk melakukan kecuarangan dalam rangka memenangkan suara pemilih,” tegas Nelson.
Ia juga membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat atau partai politik yang menemukan indikasi ketikdanetralan penyelenggara Pemilu, maka dapat melaporkan hal tersebut kepada jajaran Pengawas Pemilu. Jika terjadi kepada Pengawas Pemilu, maka dapat dilaporkan kepada atasannya.
Ketua DKPP, Jimly Ashiddiqie menyampaikan bahwa ada laporan dari partai politik bahwa KPU di daerah menawarkan jasa untuk memenangkan partai atau caleg. Jimly khawatir fenomena semacam ini, juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Sehingga perlu diperingatkan sebelum pelaksanaan pemilu 9 April mendatang dimulai. Namun ketika ditanya siapa saja partai tersebut, dan KPU daerah mana saja yang dilaporkan, Jimly menolak menjawab.
Penulis/editor : falcao silaban