• English
  • Bahasa Indonesia

Pemerintah Belum Serius Anggarkan Biaya Pilkada 2015

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Bawaslu Nasrullah mengatakan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang  akan dilakukan pada bulan Desember 2015 memiliki kendala serius dalam soal anggaran. Pasalnya Pemerintah masih belum serius dalam menganggarkan biaya Pilkada tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

“Pemerintah daerah masih belum sunguh – sunguh dalam penyelenggaraan Pilkada 2015. Paradigma masih berorientasi pada persoalan keamanan dan ketertiban,” ujar Nasrullah saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Bareskrim Polri dengan mengusung tema Revolusi Mental  Penyidik Polri Dengan Meningkatkan Profesional, Prosedural dan Akuntabel di Jakarta, Selasa (14/4).

Nasrullah mengungkapkan, akibat kendala anggaran tersebut akan berdampak pada tahapan Pilkada yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 17 April 2015. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membuat pedoman secara khusus yang nantinya memudahkan penyelenggara yakni Bawaslu dan KPU untuk menyusun sampai ke tingkatan Kabupaten.

“Belum terkoordinasinya penyelenggara, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam soal pengganggaran penyelenggaraan Pilkada, ini akan berdampak juga pada tahapan yang berlangsung,” ujarnya

Berdasarkan temuan Bawaslu pada masa persiapan, terdapat  127 daerah yang tidak siap dukungan fasilitas dan prasarana dari total 269 daerah yang menyelenggarakan pemilu secara serentak pada Desember 2015.

“Ada daerah yang cukup, ada daerah yang tidak cukup, dan ada yang tidak menyediakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan dari data KPU terdapat 68 daerah yang belum memiliki anggaran untuk melaksanakan Pilkada serentak 2015. Hal ini disebabkan Pemerintah daerah belum menyediakan anggaran yang bersumber pada APBD.

“Pemda belum menyediakan anggaran yang cukup. Belum satu pun dari otoritas tersebut disediakan dan masih bersifat ditangguhkan, padahal sumber pendanaan pilkada ada pada APBD. Akibatnya seluruh kegiatan KPU belum bisa terlaksana karena diasumsikan anggaran APBD tidak mencukupi,” tuturnya.

Mengingat waktu akan dimulainaya tahapan, Husni berharap pada pemerintah agar bisa menuntaskan persoalan anggaran dengan menyiapkan anggaran APBD yang masing – masing belum efektif.

Dalam pemaparanya terkait Pilkada serentak 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan akan melakukan koordinasi terkait anggaran antara penyelengara untuk melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan untuk membahas payung hukum untuk daerah – daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentah 2015.

“Nanti kita akan konsultasikan kepada KPU dan Bawaslu serta Kemenkeu untuk membahas payung hukum anggaran Pilkada serentak,” ujarnya.

 

Penulis                 : Hendru Wijaya

Editor                    : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu