• English
  • Bahasa Indonesia

Masyarakat Jangan Terpengaruh Isu Tak Sedap Jelang Pemilu

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Ashiddiqie menampik beberapa pihak yang menyatakan bahwa Pemilu 2014 sebagai Pemilu yang inkonstitusional.  Dia menyebut bahwa pendapat tersebut dinilai sebagai pendapat pribadi dan tidak perlu dibesar-besarkan.  

“Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa Pemilu 2014 konstitusional. Itulah yang harus dipedomani, bukan pendapat pribadi perorangan karena hal tersebut bukanlah sumber hukum,” ujar Jimly, saat konferensi pers terkait kesiapan Bawaslu, KPU, dan DKPP dalam penyelenggaraan tahapan pungut hitung Pemilu 2014, di Jakarta, Kamis (3/4).

Hal tersebut disampaikan oleh Jimly, karena adanya anggapan Pemilu 2014 inkonstitusional akibat Putusan MK yang menyatakan telah memutuskan bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden harus dilakukan secara serentak. Namun, MK juga sudah menegaskan bahwa Putusan tersebut dilaksanakan pada Pemilu 2019 mendatang.

Jimly juga menanggapi soal isu kudeta TNI/Polri terhadap Pemilu yang beredar di masyarakat. Menurutnya, itu hanya merupakan analisa pribadi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Kepolisian Republik Indonesia, dan secara resmi mereka mendukung dan akan bersikap netral pada Pemilu 2014.

“Isu seperti ini biasa terjadi dalam Pemilu, dan merupakan bagian dari bumbu demkrasi. Masyarakat jangan terombang-ambing dengan pernyataan seperti ini, karena ini hanya analisa pribadi saja,” tegas Guru Besar FH Universitas Indonesia itu.

Sebagai Ketua DKPP, Jimly juga mengingatkan kepada penyelenggara pemilu di setiap tingkatan untuk bersikap netral dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Pihaknya, tidak segan-segan memberhentikan penyelenggara pemilu yang terbukti tidak bekerja sesuai dengan asas Pemilu.

“Biarpun bupati atau gubernur ada yang terindikasi tidak netral, tetapi penyelenggara pemilu jangan takut dan terpengaruh menjadi tidak netral juga. Dengan terpaksa kami sampaikan bahwa banyak penyelenggara pemilu yang diberhentikan karena terbukti tidak netral,” paparnya.

Sementara itu, Bawaslu dan KPU juga sudah menyatakan kesiapannya menghadapi puncak tahapan Pemilu pada 9 April 2014, dari sisi penyelenggaraan dan pengawasannya. Bawaslu dan KPU juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu, dan mewujudkan Pemilu 2014 lebih baik daripada Pemilu yang lalu.

 

Penulis/editor                  : Falcao Silaban  

alt

Ket

Foto bersama antara Pimpinann Bawaslu, KPU, dan DKPP, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/4) dalam rangka menegaskan kesiapan penyelenggara Pemilu dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2014 pada 9 April mendatang. 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu