• English
  • Bahasa Indonesia

Libatkan Pelajar dan Mahasiswa Awasi Pemilu 2014, Bawaslu dan Kemendikbud Tandatangani MoU

Jakarta, Bawaslu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh tentang Peningkatan Partisipasi Aktif Pelajar dan Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu 2014. Penandatanganan MoU itu berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis pagi (6/3).

MoU yang memuat 7 pasal itu merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan Pimpinan Bawaslu dengan Mendikbud sejak akhir 2013. Dalam rangkaian pertemuan itu digagas pentingnya pemilih pemula dari kalangan pelajar dan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014.

Menurut Muhammad, secara teknis MoU tersebut akan dilanjutkan dengan penyusunan kerjasama yang lebih nyata antara Bawaslu dengan Kemendikbud. Perjanjian kerjasama itu akan mengatur tentang bobot dan tanggungjawab para pihak untuk melibatkan pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia dalam pengawasan Pemilu 2014.

Bawaslu menilai, perlu lebih banyak lagi dilibatkan masyarakat, khususnya kalangan pemilih pemula (pelajar dan mahasiswa) dalam Pemilu 2014. Karena itu, Bawaslu bersama jajaran pengawas Pemilu yang ada di daerah akan melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu kepada pelajar dan mahasiswa, baik secara langsung (tatap muka) maupun tidak langsung (melalui media).

Selain dapat meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran oleh peserta Pemilu dalam Pemilu 2014, Bawaslu berpendapat, keterlibatan pelajar dan mahasiswa dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014. Sebab kurangnya sosialisasi, pemahaman dan keterlibatan pelajar dan mahasiswa, baik secara langsung maupun tidak langsung -- merupakan satu di antara banyak faktor penyebab menurunnya tingkat partisipasi pemilih secara keseluruhan.

Pasca reformasi, jumlah pemilih yang tidak ikut memilih dalam Pemilu alias golongan putih (golput) terus mengalami kenaikan. Jika pada Pemilu 1999 angka golput sekitar 10,21 persen, maka pada Pemilu 2004 mencapai 23,34 persen, dan pada Pemilu 2009 angkanya meningkat menjadi 29 persen.

Muhammad menyatakan, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, khususnya generasi muda dalam pengawasan Pemilu 2014, tentu saja dapat menekan angka kecurangan dan pelanggaran yang mungkin terjadi. Bawaslu berkepentingan untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan dalam Pemilu, sehingga Pemilu 2014 diharapkan dapat berlangsung secara langsung, umum, jujur, bersih, adil, berintegritas, dan bermartabat. *** (hms/fs/sap)

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu