• English
  • Bahasa Indonesia

Laporan yang Diterima PPATK, Dana Bansos Meningkat 125 Persen Jelang Pemilu Legislatif

Jakarta, Bawaslu - Berdasarkan laporan yang diterima Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terjadi peningkatan dana bantuan sosial dan dana hibah yang disalurkan ke berbagai pihak menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, penggunaan dana yang bersumber dari APBN dan APBD itu meningkat sebesar 125 persen.

“Grafiknya selalu meningkat satu tahun sebelum Pemilu atau Pemilu Kada. Biasanya, gejala ini muncul pada saat incumbent kembali ikut mencalonkan diri,” kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso ketika melakukan pertemuan dengan Pimpinan Bawaslu, Nasrullah dalam pembahasan kerjasama antara PPATK dengan Bawaslu di Jakarta, Selasa (11/3).

Menurut Agus, dari analisis yang dilakukan PPATK, peningkatan secara tajam dana bantuan sosial dan dana hibah pada lembaga yang dipimpin oleh incumbent bukanlah suatu kebetulan. PPATK mensinyalir adanya indikasi pemanfaatan keuangan negara melalui APBN dan APBD, dengan cara-cara yang tidak sah.

Faktanya, menjelang Pemilu 2014, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tidak jelas akan mendapatkan dana bantuan sosial. Selain itu, ada juga koperasi karyawan yang sudah hampir “mati” kembali “hidup” setelah menerima dana hibah. Tetapi ini masih sulit untuk ditelusuri, karena minimnya informasi yang didapatkan. “Incumbent juga akan mendompleng pada kegiatan sosialisasi dan program yang lain, yang tujuannya untuk mempromosikan dirinya,” tambah Agus.

Dari pengalaman PPATK, kata Agus, hampir semua dari calon yang dilaporkan, ketika menjabat tetap menjadi terlapor dan ada transaksi yang mencurigakan. Bedanya terlapor legislator dengan pejabat pemerintah, adalah kalau legislator biasanya yang bersangkutan sendiri yang menjadi terlapor. Sedangkan jika gubernur atau bupati, biasanya sudah dibangun jaringan dan mafia sampai tingkat staf, sehingga yang terlapor adalah staf dari pejabat tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Nasrullah mengatakan, Bawaslu sudah melakukan pengawasan terhadap 10 kementerian yang menterinya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014. Bawaslu sudah meminta rincian dana bantuan sosial dan dana hibah untuk Tahun Anggaran 2014.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran pada 10 kementerian. “Kami juga akan menyampaikan kepada PPATK, jika ada transaksi-transaksi yang mencurigakan terkait penggunaan dana bantuan sosial dan dana hibah oleh 10 kementerian tersebut,” jelas Nasrullah. *** (hms/fs/sap)

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu