• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu RI : Jangan Jadikan Pilkada Proses ‘Jual-Beli’

Sungailiat, Bangka Belitung, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan politik uang bukan lagi pelanggaran pemilu tetapi sudah menjadi kejahatan. Ia menegaskan, Pilkada bukan “pasar” yang ada penjual dan pembeli sehingga jangan sampai ada proses jual beli suara rakyat. Telah menjadi tugas bersama untuk mendorong partisipasi pemilih. Bukan hanya dari segi angkanya persentasenya tetapi yang paling penting kuatnya nilai partisipasi itu.

“Pilkada bukan ‘pasar’ tetapi sebuah proses demokrasi. Jangan mengajak pemilih ke TPS karena politik uang,” demikian dikatakan Muhammad saat memberikan sambutan sebelum membuka kegiatan Rapat Koordinasi kepada Stakeholders Untuk Mencegah Politik Uang dan Netralitas ASN dalam Pilkada di Provinsi Bangka Belitung, Senin (31/10).

Muhammad meminta kepada para peserta Pemilu dan tim suksesnya untuk bisa memperlihatkan dan menghadirkan pendidikan politik yang terhormat kepada masyarakat. Penyelenggara  mengharapkan dengan pendekatan pimpinan partai politik untuk mengajak para pemilih untuk memilih sebagaimana yang diyakininya.

Muhammad menambahkan, Bawaslu RI hadir di Provinsi Bangka Belitung untuk memperkuat jajaran pengawas pemilu provinsi sampai ke tingkat desa. “Selain itu kami bermaksud menyampaikan komitmen bahwa pengawas Pemilu akan bekerja secara profesional, independen, mandiri, dan tidak akan terpengaruh dengan calon gubernur yang akan maju, siapapun orangnya,” ujarnya.

Menurut Muhammad, makna pengawasan Pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, menilai dan mengeluarkan rekomendasi sebagaimana di dalam undang-undang disebutkan tugas dan  wewenang Bawaslu RI adalah penanggung jawab akhir pengawasan Pilkada. “Untuk itu, kami (pengawas Pemilu) akan berusaha untuk  mengawal  proses penyelenggaraan Pilkada dengan dukungan pengawasan dari DPR, pemerintah, media, dan DKPP agar bekerja dengan netral  sebagaimana aturan yang ada,” jelas Muhammad.

Muhammad juga mengatakan, meskipun pengawas Pemilu diberi kewenangan yang lebih baik dari sebelumnya tetapi dalam mengelola Pemilu tidaklah semudah yang dibayangkan. Proses penyelenggaran setiap tahapan pemilu sangat rumit dan penuh tantangan. Jika hanya mengharap kepada penyelenggara Pemilu, tentu hasilnya tidak akan maksimal.

Selain itu,  sambung Muhammad, penyelenggara Pemilu juga manusia biasa yang masih rentan terhadap godaan dan intervensi dari pihak atau oknum yang menggunakan kekuatan dan kewenangannya untuk menang dengan cara-cara instan atau dengan cara-cara tidak terhormat.

“Tolong jangan goda kami (penyelenggara) agar potensi iblis kami lebih besar. Tetapi dorong kami agar bekerja secara profesional. Kami butuh dukungan kerja sama dan sinergi dari semua pihak. Tanpa tangan yang bersambut kita tidak bisa menghadirkan sebuah Pilkada yang terhormat,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu