JAKARTA, BAWASLU-- Kampanye terbuka partai politik (parpol) yang telah seminggu berlalu, dinilai kosong dari substansi karena, kampanye tersebut hanya berisi hiburan saja, tanpa ada penyampaian visi misi, dan platform partai yang akan diperjuangkan nantinya.
"Ruang dan panggung kampanye terbuka ternyata tidak dipergunakan secara efektif dalam mengkomunikasikan ide-ide berupa visi misi, dan program partai untuk lima tahun ke depan," kata Direktur Ekesekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada wartawandi Jakarta, Senin malam (24/3/2014).
Ray menyayangkan, kampanye terbuka lebih banyak didominasi oleh kegiatan hiburan semata. Bukan berupa kegiatan yang lebih menitikberatkan kepada pembangunan komitmen bersama untuk Indonesia yang lebih baik selama lima tahun ke depan.
"Kampanye lebih kepada kegiatan entertain seperti kuis, nyanyian, dan joget," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, tujuan kampanye adalah untuk penyampaian visi, misi, dan program masing-masing parpol sebagaimana tercantum dalam pasal 81 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Kita seperti dirugikan oleh kegiatan atas nama kampanye tapi substansi visi misi program tidak tersosialisasi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, seringkali terjadi pelanggaran dalam kampanye terbuka. Misalnya, pelibatan anak-anak, pelanggaran lalu lintas dalam konvoi kampanye, maraknya praktek money politic, dan pelanggaran peletakan alat peraga kampanye. "Jadi, jika ada panggung kampanye atau izin kampanye yang ternyata prakteknya lebih kepada hiburan semata, akan lebih baik hal itu dihentikan oleh KPU ataupun Bawaslu," lanjutnya.
Dia mengimbau agar di sisa waktu selama dua minggu ke depan pelaksanaan kampanye terbuka, parpol benar-benar mengisi dengan visi, misi, dan program untuk Indonesia yang lebih baik.
Penulis : MKD
Editor : R Monang Silalahi