• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Pilpres Bawaslu Siapkan Bekal Pengawasan Pemilu

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu – Salah satu bentuk pembinaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Pengawas Pemilu secara berjenjang adalah meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilu, sehingga Pengawas Pemilu memahami tugas dan kewajibanya sebagaimana yang diatur dalam Perundang – undangan.

Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas mengatakan para pengawas Pemilu  dalam melakukan pengawasan harus memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan untuk mengeluti bidang pengawasan Pemilu di provinsi dalam mekakukan pembinaan ke bawah secara berjenjang. Menurutnya, dalam melatih trainer yang disiapkan untuk menjadi fasilitator dalam melakukan penanganan pelanggaran menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk bisa melakukan tugasnya sebagai fasilitator dalam prosedur penanganan pelanggaran pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden nanti.

“Bawaslu Provinsi dituntut menguasai dalam bidang pengawasan Pemilu dalam menjadi fasilitator. Karena nanti didalam mengambil keputusan harus memiliki bekal untuk melatih Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya pada saat pembukaan acara Training Of Trainers (TOT)Bagi Badan Pengawas Pemilu Provinsi dalam Rangka Bimbingan Teknis Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Hotel Golden Boutiqe Jakarta, Jumat (26/4).

Pembahasaan dalam Training Of Trainers (TOT) memberikan sebagai materi yaitu, membangun Komitmen belajar serta memberikan nilai – nilai dasar Pengawasan Pemilu, Tata kelola Bawaslu Provinsi, Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu dan Wakil Presiden, Hubungan Kelembagaan dan Kehumasan dalam Mendorong Partisipatif, Prosedur penanganan Pelanggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Kajian Penanganan Pelanggaran Pemilu. Kegiatan tersebut turut mengundang perwakilan dari Bawaslu di 33 Provinsi yang diwakili oleh seluruh perwakilan Tim Asistensi di tiap – tiap provinsi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Muhammad menekankan agar seluru jajaran pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Training Of Trainers (TOT) harus memiliki pelatih yang secara khusus dalam memberikan materi pada setiap tingkatan, karena sesuai dengan amanat Undang – undang Nomor 15 Tahun 2011 yang menyatakan Bahwa Bawaslu berkewajiban melakukan pembinaan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu Pada semua Tingkatan. Kendati demikian, lanjut Muhammad berharap dalam Bimtek ini  Bawaslu dan jajaranya harus mengetahui apabila nanti ada potensi pelanggaran menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

“Bimtek Bawaslu ini harus bisa mentransformasikan  apa yang sudah Bawaslu RI berikan kepada Bawaslu Provinsi, karena menjelang Pilpres potensi pelanggaran akan lebih tinggi. Oleh karena itu Bawaslu Harus Bisa mempetakan dan memproteksi pelanggaran kemungkinan pelangaran Pemilu Pilpres nanti,” ujarnya

Disisilain, Muhammad menghimbau seluruh peserta dalam mengikuti proses kegiatan Bimtek Training Of Trainers (TOT) diikuti secara disiplin dan sebagai meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilu sehingga jajaran Pengawas Pemilu dapat memahami  tugas dan kewajibanya.

“Sukses Pemilu ada ditangan kita bersama, oleh karena itu suksesnya Pemilu Pilpres menjadi barometer kedepan untuk perubahan Bangsa dan Negara ini,” pungkasnya.

 

Penulis: Hendru Wijaya 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu