• English
  • Bahasa Indonesia

Hingga 10 Maret, Bawaslu Periksa 297 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi pembicara kegiatan Sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020, Kamis 12 Maret 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Mojokerto, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pilkada Serentak 2020 baru memasuki tahapan pendaftaran calon jalur perseorangan. Walaupun belum ada penetapan pasangan calon, Bawaslu telah melakukan pendalaman pemeriksaan 297 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, data hingga 10 Maret 2020, sebanyak pemeriksaan 297 kasus dugaan pelanggaran ASN. Bawaslu pun telah merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebanyak 245 kasus pelanggaran yang telah selesai diperiksa, 26 kasus dalam proses pemeriksaan, dan 31 kasus dihentikan.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN paling banyak terjadi di Provinsi Maluku Utara sebanyak 39 kasus, diikuti Nusa Tenggara Barat sebanyak 38 kasus dan Sulawesi Tenggara 31 dugaan pelanggaran ASN. "Termasuk di Jawa Timur, sudah menerima dan menemukan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 15 kasus, salah satu ada di Kabupaten Mojokerto, direkomendasikan ke KASN 13 kasus dan 2 kasus dihentikan,” jelasnya saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020, Kamis (12/3/2020).

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini menjelaskan, beberapa dugaan pelanggaran netralitas ASN seperti mendeklarasikan diri sebagai bakal calon atau bahkan mendaftarkan diri sebagai bakal calon melalui jalur partai politik atau perseorangan. Selain itu, lanjutnya, ada pula upaya menguntungkan salah satu bakal calon dengan menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mengajak untuk mendukung salah satu calon, memberikan dukungan melalui media sosial (medsos) atau media massa dan alat peraga kampanye (APK).

Atas hal tersebut, Dewi menegaskan, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada 2020 dengan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi netralitas ASN. Baginya, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya kegiatan pencegahan dalam mengantisipasi munculnya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan pemilihan (pilkada).

“Bawaslu berkeinginan, jangan sampai ASN jadi korban dalam kontestasi pilkada ini. Kami perintahkan Bawaslu di daerah yang akan melaksanakan pilkada, kalau perlu sosialisasi rutin kita lakukan agar tidak terjadi lagi pelanggaran. Hampir tidak mungkin pelanggaran yang tidak kami deteksi, karena pengawasan kami berlapis, dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga pengawasan TPS,” jelas Dewi.

Dia menambahkan,, Bawaslu mempunyai alasan penting melaksanakan kegiatan sosialisasi karena berdasarkan data-data pelanggaran yang ada. Menurutnya, pelanggaran terhadap netralitas ASN cukup tinggi.

Dewi mencontohkan pada Pemilu 2019 tercatat oleh Bawaslu ada 519 pelanggaran netralitas ASN. “Oknum ASN yang melakukan pelanggaran itu setelah kami lakukan pengawasan rekapitulasi, kemudian dilakukan peringkat yang terbanyak melakukan pelanggaran adalah guru, kemudian camat, staf di jajaran masing-masing pemerintah daerah,” katanya.

Dia mencontohkan, di Sulawesi Selatan ada 15 camat yang diperiksa karena terlibat pada kegiatan kampanye Pemilu 2019. Lalu para camat tersebut diproses Bawaslu, kemudian diteruskan kepada KASN, sehingga mendapat sanksi penurunan jabatan sebagai camat menjadi staf biasa.

“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini angka pelanggaran akan menurunkan pelanggaran, karena kami khawatir di pra (sebelum kampanye) saja kita sudah sampai di angka 297. Bagaimana nanti kalau masuk tahapan kampanye? Kita harap sosialisasi akan memberikan manfaat,” harapnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Christina Kartika

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu