• English
  • Bahasa Indonesia

Diskusi secara Daring, Afif: Semua Tahapan Terhenti, Bawaslu Tak Berdiam Diri

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat mengikuti diskusi secara daring lewat video conference hari ini/Foto: Bawaslu Lampung

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Melalui diskusi secara daring, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, tahapan pengawasan Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut menurutnya dilakukan demi mengurangi penyebaran virus Korona.

“Semua tahapan 'off' (berhenti/tertunda). Pelantikan Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS harus ditunda karena situasi seperti ini tidak memungkinkan melakukan pelantikan dan mengundang orang banyak,” ucapnya dalam diskusi jarak jauh melalui video conference, bertema Pengawasan dan Pemantauan Pilkada di Masa Wabah Korona, Selasa (31/3/2020).

Meski begitu, Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) ini menambahkan, Bawaslu tidak berdiam diri. Setiap saat terus memikirkan hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan dalam keadaan saat ini. Salah satunya melakukan koordinasi melalui video conference dengan jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia. Cara ini dilakukan untuk mencari solusi dari persoalan yang sedang dihadapi saat ini.

“Karena ada beberapa daerah yang menghadapi persoalan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Ini persoalan yang harus segera diselesaikan agar nanti jika tahapan berjalan normal bisa segera digunakan,” terangnya.

Direktur Eksekutif Asian Network for Free Election (Anfrel) Ichal Supriadi mengatakan, Indonesia menjadi negara ke 35 yang menunda tahapan pesta demokrasi tahun ini. Sebelumnya sudah ada 34 negara yang melakukan hal senada, di antaranya: Inggris dan Paraguay.

“Penundaan bervariasi. Ada yang satu bulan, satu tahun, dan ada juga sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penyebabnya sama, karena penyebaran covid-19 yang sangat masif di seluruh dunia,” terangnya.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby turut meminta para penyelenggara pemilu untuk tetap melakukan pendidikan pemilu kepada para pemilih. Jika tidak dilakukan, dia mengaku khawatir pemilih tidak mendapat perkembangan terkait tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Pendidikan pemilih jangan dilupakan. Kami para pegiat pemilu berusaha tetap memberikan informasi kepada para pemilih. Proses penundaan jangan sampai membuat semangat pemilih berkurang terhadap pesta demokrasi tahun ini,” ungkapnya.

 Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu