• English
  • Bahasa Indonesia

Diskriminasi Minoritas, Rusak Citra Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 sudah di depan mata. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta berbenah diri untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk mengoptimalkan pengawasan pada tahapan tersebut. Pasalnya, tahapan tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu 2014 yang Berkualitas hadir dan mendeklarasikan diri untuk memfokuskan perhatian terhadap kampanye yang mengusung isu diskriminasi terhadap golongan minoritas. Gerakan tersebut terdiri dari beberapa ormas antara lain, ILRC, Wahid Institute, Abdulrahman Wahid Center, PGI, KWI, Maarif Institute, Pusat Hukum Konstitusi Universitas Airlangga, Pusat HAM dan Demokrasi FH Universitas Brawijaya, PP Muhammadiyah, PBNU, Perludem, Sejuk, Aman Indonesia, dan Yayasan TIFA.

“Intoleransi dalam kehidupan umat beragama sudah semakin meningkat. Dalam beberapa pengalaman pemilu, isu terhadap suku, ras dan antar golongan (SARA) selalu terjadi,” ujar Direktur Eksekutif The Wahid Institute, Ahmad Suaedy, bersama para aktivis OMS yang lain saat Audiensi dengan Bawaslu, di Jakarta, Senin (13/1).

Lebih lanjut menurut Suaedy, dalam masa kampanye para peserta pemilu yang intoleran dan diskriminatif menggunakan kesempatan tersebut untuk memojokkan lawan politiknya yang kebetulan memiliki perbedaan, dengan menggunakan paham agama atau penodaan agama, dan juga pidato dan orasi yang berbau kebencian (hate speech).

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia, PGI Jeiry Sumampouw yang mengatakan bahwa isu agama dalam kampanye banyak digunakan dan sangat popular untuk mendulang suara, terutama oleh partai-partai yang memiliki basis masa mayoritas dalam suatu daerah. Oleh karena itu dibutuhkan peran aktif Bawaslu untuk mencegah supaya kampanye menggunakan isu agama dan diskriminasi terhadap minoritas dapat dicegah.

Veri Junaidi dari Perludem berharap besar Bawaslu dapat memegang kunci terhadap permasalahan potensi diskriminasi tersebut. Karena pada dasarnya, semua pelanggaran dalam pemilu akan dilaporkan ke Bawaslu.

“Peran penegakan hukum pidana dalam Pemilu memang juga melibatkan Kepolisian, dan peran tersebut juga sangat besar. Namun, Bawaslu adalah kuncinya dan harapan besar agar Bawaslu dapat mengatasi permasalahan (diskriminasi) tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa, Indonesia merupakan negara demokrasi bukan negara agama. Sehingga praktik politik yang mempolitisasi masalah keagamaan sangat dilarang dan tidak bisa dibiarkan. Bawaslu dan jajarannya, juga akan siap menindak tegas terhadap pelanggaran semacam itu jika terjadi.

“Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam hal ini. Kami ingin menyatakan bahwa pemilu itu milik bersama dan tanggung jawab bersama. Nantinya, Bawaslu akan membuat SMS gateway, yang dapat dipergunakan untuk orang yang melapor,” ujarnya. [fs]

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu