• English
  • Bahasa Indonesia

Di Kota Binjai, Dewi Jawab Kekhawatiran Perempuan Awasi Politik Uang

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Parsitisipatif Pilkada 2020 di Kota Binjai, Senin (9/3/2020). Foto : Humas Bawaslu RI

Binjai, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyerukan, kalangan perempuan sebagai salah satu sasaran pintu masuk politik uang agar berani melawan godaan politik uang. Menurutnya, perlu ada gerakan perempuan tolak politik uang yang dilaksanakan secara bersamaan dari berbagai organisasi atau wadah perkumpulan kalangan perempuan.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Parsitisipatif Pilkada 2020 di Kota Binjai, Dewi menjawab kekhawatiran salah seorang peserta saat acara diskusi. Peserta yang bernama Rita, menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) tersebut mengaku tertarik untuk menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada Serentak 2020. Namun, dia khawatir atas keselamatannya bila melaporkan dugaan pelanggaran pilkada seperti politik uang.

"Kalau kita melaporkan, bagaimana dengan keselamatan kita, karena yang dilaporkan tentunya orang yang punya uang atau punya kekuasaan?," tanya dia dalam forum diskusi di Binjai Sumatra Utara, Senin (9/3/2020).

Menanggapinya, Dewi meyakinkan apabila pelapor bakal mendapat perlindungan secara hukum. "Ada UU Perlindungan Saksi dan Korban dalam hal ini melindungi para pelapor serta saksi. Jangan takut!," cetusnya.

Perempuan kelahiran Palu, Sulawesi Tengah, 10 Juni 52 tahun lampau ini menegaskan, cara paling efektif dalam melakukan pengawasan partisipatif dilakukan secara berkelompok. "Tidak bisa secara sendiri. Harus gerakan kelompok yang terorganisir, sehingga lebih maksimal," aku dia.

Dewi menegaskan, aturan pidana dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 menjerat pemberi dan penerima. Karena itu, Dewi meminta kalangan perempuan menahan diri untuk tak menerima politik uang yang bisa dikemas dalam bentuk barang atau kegiatan. "Karena itu, perlu gerakan perempuan tolak politik yang menyosialisasikan bahaya atau ancaman pidana apabila menerima politik uang," sergahnya.

Dewi menjabarkan, gerakan perempuan menolak politik uang sebagai inisiasi wadah baru yang belum terlaksana. Baginya, kalangan perempuan sebenarnya punya kepekaan melakukan pengawasan.

"Bawaslu sudah membuat desa antipolitik uang di beberapa tempat, tapi belum ada satu pun gerakan perempuan lawan politik uang. Saya tantang di Binjai bisa membuat gerakan perempuan tolak politik uang. Perempuan sebenarnya punya kepekaan mengawasi karena terbiasa mengawasi anak-anak, mengawasi uang belanja, atau mengawasi suami," sebutnya sedikit berkelakar.

Dewi melihat realitas masyarakat saat ini yang begitu pesimistis melawan politik uang. "Malah ada di beberapa tempat pada Pemilu 2019 lalu memasang spanduk bertuliskan: kami menerima politik uang. Itulah kondisi terbukanya masyarakat menerima politik uang. Tugas kita sebagai perempuan melakukan perbaikan atau meminimalisir politik uang untuk mendapatkan pemimpin berkualitas. Kalau menerima politik uang, maka daerah tersebut tidak akan ada perubahan karena suaranya sudah dibeli," jelas Perempuan yang sebelumnya menjadi dosen Ilmu Hukum Universitas Tadulako sejak 1993 ini menegaskan,

Tentang teknis pelaksanaan gerakan perempuan politik uang, Dewi menyarakankan gerakan ini sebagai ikhtiar bersama dari organisasi perempuan. "Jadi bisa dibuatkan program seminggu sekali. Misalnya minggu ini diprakarsai oleh organisasi Aisyiyah, minggu depan depannya mungkin oleh Muslimat NU, berlanjut terus dengan organisasi lainnya. Bawaslu sangat terbuka untuk datang dan membantu," aku dia.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu