Jakarta, Badan Pengawas Pemiu- Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu mendatangi Kantor Bawaslu RI terkait dengan tuntutan mereka kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tapanuli Tengah, Dapil II Sumatra Utara. Jumat (2/5)
Mereka menilai Pemungutan Suara yang dilaksanakan pada 9 April yang lalu terindikasi terjadi penggelembungan suara oleh salah satu caleg yang sangat merugikan bagi caleg-caleg yang lain, dan terdapat banyak kecurangan oleh para penyelenggara dan tim sukses caleg tersebut.
Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu menuntut keadilan pelanggaran hak suara, untuk itu, kepada bawaslu untuk memberikan sangsi yang tegas kepada pihak-pihak yang bersalah karena telah mengambil hak suara masyarakat dan telah merusak potret demokrasi di Indonesia.