• English
  • Bahasa Indonesia

Deklarasi Awasi Pilkada di Banten, Fritz Ingatkan Serang Wilayah Paling Rawan se-Jawa

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) saat menghadiri Peluncuran Wajah Baru Pelayanan Informasi Bawaslu Banten dan Deklarasi Awasi Bersama Pilkada 2020 di Serang, Jumat 13 Maret 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Empat Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Banten secara bersamaan melakukan deklarasi mengawasi Pilkada 2020. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Pilkada 2020, Kabupaten Serang masuk wilayah dengan kerawanan tinggi atau paling rawan se-Pulau Jawa.

Dia menjelaskan, skor IKP untuk Kabupaten Serang bernilai 66 yang berada di urutan ke 13 secara nasional. Untuk Kabupaten Pandeglang berada di urutan keenam paling rawan Se-Pulau Jawa. Sementara Kota Cilegon dan Tangerang Selatan masuk dalam kategori kerawanan sedang.

"Kalau mengacu IKP 2020, Kabupaten Serang menjadi daerah yang paling rawan di seluruh Pulau Jawa. Meskipun secara nasional nomor 13, kalau di Pulau Jawa nomor satu diikuti Pandeglang nomor 6," ungkapnya dalam Peluncuran Wajah Baru Pelayanan Informasi Bawaslu Banten dan Deklarasi Awasi Bersama Pilkada 2020 di Serang, Jumat (13/3/2020).

Fritz menegaskan, IKP 2020 dibuat berdasarkan ajang pemilihan-pemilihan sebelumnya serta proyeksi ke depan. IKP 2020 menginformasikan kepada semua pihak mengenai potensi kerawanan di wilayah-wilayah yang menggelar pemilihan tahun ini. "Daerah rawan, kita harus melihat mana yang harus diperbaiki, apa yang harus menjadi fokus kita," ujar Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu tersebut.

Fritz menegaskan, apabila berkaca dari muatan isu IKP Pilkada 2020, ada empat isu yang masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Pertama, terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, politik uang termasuk mahar politik. Ketiga, hal-hal yang bisa menimbulkan ujaran kebencian. Keempat, masalah daftar pemilih tetap (DPT).

"Menjaga proses pilkada adalah tugas kita semua, bukan semata tugas Bawaslu. Tugas KPU, Kejaksaan, TNI, Polri, pemuka agama, teman LSM, media massa, dan masyarakat. Kita bersama-sama menjaga agar apa yang diprediksi (IKP) tidak terjadi," cetus Anggota Bawaslu kelahiran Medan itu.

Di akhir acara, empat pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Banten yang akan melaksanakan pilkada menandatangani deklarasi awasi bersama Pilkada 2020. Beberapa elemen bangsa yang lain juga turut membubuhkan tanda tangan mereka dalam lembar deklrasi. Beberapa di antaranya: pihak pemerintah provinsi Banten yang diwakili Kesbangpol Banten, Polri, Kejaksaan, TNI. Tak ketinggalan, Fritz juga turut menandatangani lembar deklarasi tersebut.

Selain deklarasi, Bawaslu Banten turut meluncurkan elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) dan website yang baru. Fritz mengapresiasi usaha-usaha yang dilakukan Bawaslu Banten.

"Kami apresiasi usaha melakukan perubahan, siap melakukan yang tidak biasa, yang mau melakukan 'upgrade' lebih baru. Mudah-mudahan website baru yang ada di Banten diikuti oleh kabupaten/kota," imbuh dia.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu