• English
  • Bahasa Indonesia

Caleg Asal Bandung Barat Mengadu Ke DKPP

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu - Para Caleg yang tidak lolos dalam perolehan suara Pemilu DPD, DPR dan DPRD tahun 2014 mendatangi kantor Bawaslu RI (25/4). Mereka diantaranya Caleg Partai Gerindra, Demokrat, Hanura, Golkar, PDI-P dan PAN yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat. Mereka menilai bahwa Pemilu Legislatif Tahun 2014 di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat tidak jujur dan adil. Hal ini terkait dengan terjadinya beberapa kejanggalan/kecurangan dalam rekapitulasi perhitungan suara secara masif dan terstruktur di tingkat TPS, KPPS, PPS dan PPK se-Kabupaten Bandung Barat serta KPU kabupaten Bandung Barat.

“KPU Bandung Barat tidak mengikuti anjuran Panwas, padahal KPUD sudah seharusnya atau wajib melaksanakan rekomendasi bawaslu,” kata Asep Hendra Maulana, caleg DPRD Bandung Barat dari Partai Demokrat. Dia menilai, cukup banyak suara dari salah satu tempat pemungutan suara (TPS) dalam prosesnya sampai di KPUD hilang 30 suara. Suaranya dicuri, tapi KPUD diam saja meski sudah dilaporkan ke Panwaslu. Alasan itulah, Hendra meminta agar dilakukannya pemilihan ulang Kabupaten Bandung Barat. Hendra mengatakan, 974 TPS di Kabupaten Bandung Barat telah terjadi kecurangan.

“Ya. 974 TPS di Bandung Barat terjadi pencurian suara dan pengelembungan suara. Untuk itu, kita minta pemilihan ulang,” tuntutnya.

Dalam diskusi publik di Media Centre Bawaslu RI, Pengamat politik dan pemilu, Karyono menyatakan bahwa dari pemilu 1999 sampai 2014 trend pelanggaran pemilu semakin meningkat. Menurutnya, perlu adanya tindakan tegas terhadap kecurangan tersebut dan mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera masuk dalam masalah-masalah yang terjadi di pemilu ini.

“Kalau tidak ada terobosan dan penanganan serius maka pemilu 2019 tentu akan meningkat lagi,” tambahnya.

Pendapat ini juga diamini oleh para Caleg saat diskusi. Alasannya bahwa pemilu dibiayai oleh APBN, maka KPK punya hak untuk mengusut persoalan ini. “Saya kira dengan masuknya KPK mungkin akan membuat efek jera bagi transaksi pembelian suara antara Caleg dengan penyelenggara pemilu,” jelas Karyono.

Merespon pendapat tersebut, anggota Bawaslu RI, Daniel Zuchron menyatakan bahwa seluruh pelanggaran pemilu itu pintu masuknya melalui Pengawas Pemilu. “Kalau mau melibatkan KPK, pasti KPK juga akan ke Bawaslu dulu dalam konteks Pemilu, dalam persoalan korupsinya KPK tentu bisa otonom,” tandasnya.   

Sementara itu, dalam surat permohonan yang ditujukan kepada DKPP, Forum Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil Kabupaten Bandung Barat berharap agar DKPP dan Bawaslu RI menindaklanjuti pelaporan dimaksud dan meminta diadakan pemilu ulang di seluruh TPS Kabupaten Bandung Barat. Melakukan proses hukum baik terkait pidana Pemilu maupun murni terhadap kecurangan yang terjadi selama proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat KPPS, PPS, PPK dan KPU Kabupaten Bandung Barat.

 

Penulis: Ali imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu