• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Susun Aksi PPK 2014

Jakarta, Awaslupadu.com. – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia bersama 32 lembaga pemerintah diminta untuk menyusun aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan kerjanya pada tahun 2014 mendatang. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK).

Sekretariat Strategi Nasional PPK Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mencatat dari 52 lembaga pemerintah non departemen di Indonesia yang sudah melaksanakan Aksi PPK baru berjumlah 19 lembaga. Sementara dari 34 kementerian, hanya tersisa 4 kementerian yang belum melaksanakan aksi PPK ini.

Aksi PPK dilakukan dengan menerapkan 6 (enam) strategi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementrian Negara/Lembaga. 6 (enam) strategi tersebut adalah Strategi Pencegahan, Strategi Penegakan Hukum, Strategi Harmonisasi Peraturan Perundangan, Strategi Kerjasama Internasional dan Penyelamatan Asset Hasil Tipikor, Strategi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi, Strategi Mekanisme Pelaporan. Keenam aksi ini disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi kementrian/lembaga.

“Untuk tahun 2014, seluruh kementerian dan lembaga diwajibkan untuk menyusun aksi PPK sesuai arahan Wapres,” kata DR Diani Sadia Wati, SH LL.M, Deputi Peraturan Perundang-undangan Bappenas didampingi Deputi III Unit Kerja Presiden Bidang Pemanfaatan Teknologi dan Analisa Informasi (UKP4) Agung Hardjono di Hotel Santika, Rabu (10/7) sore.

Pada tahun 2014 mendatang, merupakan tahun terakhir periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kabinet Indonesia Bersatu. Dalam hal ini Presiden akan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terhadap seluruh kinerjanya. Oleh karenanya, laporan aksi PPK tahun 2014 dari setiap K/L yang tahapannya sudah dimulai pada tahun 2013 ini, diharapkan sudah rampung. Stranas PPK akan meliputi jangka pendek (laporan triwulan setiap K/L selama setahun), jangka menengah (2012-2014) dan jangka panjang 2012-2025.

Sistem pelaporan aksi PPK setiap K/L akan dilaksanakan secara online yang bermuara di Sekretariat Stranas Aksi PPK di Bappenas. Sasaran dari aksi PPK antara lain meningkatnya indeks sistem integritas nasional, meningkatnya sistem pencegahan korupsi, meningkatnya indeks pencegahan hukum tipikor, indeks prilaku anti korupsi meningkat, persentase pengembalian asset tipikor dan indeks kepuasan stakeholder terhadap pelaporan PPK juga meningkat.

Sekretariat Stranas Aksi PPK Bappenas akan kembali mengundang seluruh K/L pertemuan lanjutan pada tanggal 17 Juli 2013 mendatang untuk pemetaan aksi masing-masing K/L. Pertemuan tersebut menindaklanjuti Pertemuan penyusunan aksi PPK tanggal 10 Juli 2013 di Hotel Santika, Jakarta yang dihadiri Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Bawaslu RI, Dini Yamashita dan Staff Perencanaan Bugi K Widianto dan R. Monang Silalahi.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu