• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Rekomendasi Presiden PKS Melanggar Pidana dan Administrasi

altJakarta, Bawaslu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelanggaran pidana dan administrasi kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta karena telah melibatkan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih pada kampanye rapat umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Dugaan pelanggaran tersebut termasuk kategori pelanggaran administrasi yang diteruskan kepada KPU serta pelanggaran pidana yang diteruskan  kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam surat rekomendasinya, di Jakarta, Selasa (25/3).

Menurut Muhammad, berdasarkan kajian dan investigasi yang dilakukan oleh tim, Bawaslu menyimpulkan Anis Matta telah melibatkan anak dalam kegiatan kampanye rapat umum PKS di Gelora Bung Karno pada 16 Maret 2014. Anis Matta juga mengeluarkan pernyataan yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap larangan yang menyebut pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang memobilisasi WNI yang belum memiliki hak pilih.

Anis Matta direkomendasikan melanggar administrasi karena melanggar tata cara, prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelanggaran pemilu, namun pelanggaran tersebut tidak dapat direkomendasikan sebagai tindak pidana pemilu melainkan tindak pidana terhadap anak yang melanggar UU Perlindungan Anak dan diteruskan ke KPAI untuk ditindaklanjuti

Sebelumnya, Presiden PKS dianggap mengeluarkan pernyataan kontroversial yang mengatakan mengajak anak dalam setiap kampanye yang dilakukan oleh partai politik sebagai bentuk pendidikan politik kepada mereka sejak dini. Selain itu, Bawaslu juga menemukan banyaknya anak-anak yang terlibat dalam kampanye partai PKS beberapa waktu silam.

Sementara itu, KPAI juga menilai menemukan banyak partai politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye rapat umum. PKS termasuk salah satunya dan menjadi salah satu partai yang paling banyak melanggar dengan beberapa indikator.

Atas beberapa temuan tersebut, Bawaslu sudah memanggil Presiden PKS untuk dimintai keterangannya soal pernyataan dan kampanye yang dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Karno tersebut. Namun dari tiga kali pemanggilan, Anis Matta tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.    

 

Penulis/Editor           : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu