Jakarta, Awaslupadu.Com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menegaskan pentingnya Mitra Panitia Pengawas Lapangan (Mitra PPL) untuk mengantisipasi tingginya kecurangan saat proses pemungutan suara. "Kami akan desak pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Anggaran Mitra PPL. Perpres harusnya sudah bisa keluar awal Maret,”
Jika Perpres keluar awal Maret, Bawaslu tidak kesulitan mencari orang untuk direkrut menjadi mitra PPL. Karena menurut Nelson perekrutan mitra PPL yang kompeten tidak bisa dalam waktu singkat. Permintaan anggaran sudah diajukan kepada pemerintah bersama dengan tenaga Linmas oleh KPU. Pembahasannya sejak 2013 untuk diajukan dalam rencana APBN 2014. "Mitra PPL ini kan penting untuk mengantisipasi tingginya kecurangan saat proses pemungutan suara”.
Terkait teknis Mitra PPL, terangnya, akan dibicarakan dengan Komisi Pemilihan Umum yang diperlukan agar Mitra PPL bertugas dengan baik. Mitra PPL tersebut bertugas penuh untuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dengan anggaran sebesar Rp. 800 miliar. Mitra PPL bertugas sejak H-1 dari mengecek logistik di TPS hingga H+1 mengawal sampai diterima Panitia Pemungutan Suara.
Pihaknya berharap pembahasan Perpres tentang Anggaran Mitra PPL dan Linmas tidak terpengaruh oleh polemik tentang anggaran dana saksi parpol. Bawaslu dengan tegas menyatakan tidak mau mendistribusikan dana saksi parpol.