• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Laporkan Pelanggar Kampanye ke Polisi

Jakarta, awaslupadu.Com - Komisioner Bawaslu Endang Wihdatiningtyas mengakui dugaan pelanggaran pidana kampanye melalui media massa elektronik yang dilaporkan Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi telah dilimpahkan ke kepolisian dengan menyertakan ahli bahasa dan psikolog politik untuk menjelaskan iklan kampanye tersebut.

Salah satunya, Partai Golkar yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Paralegal Pemilu, bentukan Perludem dengan LBH Jakarta. Terkait dengan dugaan menggunakan frekuensi publik di stasiun televisi Aburizal Bakrie untuk mengiklankan ketua umum partai itu dalam iklan yang terus di munculkan tersebut.

Dari kajian dua ahli tersebut, lanjut Endang, iklan itu telah memenuhi dugaan tindakan pidana kampanye di luar jadwal dengan menyampaikan visi dan misi kepada publik/masyarakat, seperti profesor, dosen, atau pelajar, penyampaian visi-misi bisa dilakukan seperti yang ada di AD-ART. Untuk masyarakat awam, penyampaian visi dan misi harus dilakukan secara ringkas agar mudah dipahami.

Setelah dilakukan penelitian dan penelaahan kata demi kata atas iklan tersebut, ternyata ada kecocokan. Walau iklan tersebut mengampanyekan Partai Golkar, belum tentu yang memasang iklan ialah partai tersebut dan ketika diklarifikasi, pengurusnya mengklaim bukan bukan Partai Golkar yang memasang.

Namun, ketika diklarifikasi ke TV One, pimpinan televisi milik Aburizal Bakrie itu tidak mau membuka kontrak karena punya perjanjian dan tidak bisa membuka kontrak kepada publik. Bawaslu pun tidak punya kewenangan untuk memaksa melihat kontrak tersebut dan melaporkan ke kepolisian, papar Endang.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu