• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Cek Dana Bansos di 10 Kementerian yang Dipimpin Caleg

Jakarta, Awaslupadu.Com - Sekitar 10 Menteri Kabinet saat ini ikut mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2014. Ada kekhawatiran dana bantuan sosial (bansos) dan fasilitas pemerintah akan diselwengkan dan digunakan untuk kampanye para menteri caleg menjelang Pemilu 2014 ini. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Bawaslu memeriksa penggunaan anggaran bansos di 10 kementerian itu yang berpotensi dan kerap disalahgunakan untuk kepentingan politik . Dan Bawaslu mencatat ada sejumlah modus penyelewengan dana bansos.

 

"Saat pemberian bansos dari satu kementerian sering muncul atribut partai tertentu, bansos diberikan kepada basis pendukung partai tertentu, dan acara serah terima bansos bersamaan dengan kegiatan partai," jelas Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu, Daniel Zuchron. Bawaslu kian mencemaskan penyelewengan dana bansos karena sebagai pengguna anggaran, menteri punya wewenang besar menetapkan pedoman pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bansos. Padahal bila dana bansos meleset, kerugian negara sungguh besar karena anggaran yang sesungguhnya ditujukan untuk penanggulangan kemiskinan dan bencana.

Sepuluh kementerian yang menjadi target pengecekan Bawaslu adalah Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpin politisi Demokrat Syarif Hasan (caleg daerah pemilihan Jawa Barat III), Kementerian Perhubungan yang dipimpin politisi Demokrat E.E. Mangindaan (dapil Sulawesi Utara), Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin politisi Demokrat Roy Suryo (dapil DIY), Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin politisi Demokrat Amir Syamsuddin (dapil Sulawesi Tenggara), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dipimpin politisi Demokrat Jero Wacik (dapil Bali).Kementerian Pertanian yang dipimpin politisi PKS Suswono (dapil Jawa Tengah X), Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dipimpin politisi PKS Tifatul Sembiring (dapil Sumatera Utara I), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dipimpin politisi PKB Muhaimin Iskandar (dapil Jawa Timur VIII), Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal yang dipimpin politisi PKB Helmi Faisal Zaini (dapil NTB), dan Kementerian Kehutanan yang dipimpin politisi PAN Zulkifli Hasan (dapil Lampung I).

Bawaslu meminta data dan informasi mengenai dana bansos dan penerimanya dari 10 kementerian tersebut. Permintaan data Bawaslu itu disampaikan dalam surat tertanggal 19 November. “Sampai tanggal 10 Februari 2014, hanya Kementerian Kehutanan yang belum serahkan dokumen yang diminta Bawaslu,”

Dari data yang diperoleh Bawaslu menunjukkan 4 kementerian menyatakan tidak memiliki alokasi bansos yaituKementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian ESDM. Sementara kementerian yang melampirkan data dan informasi paling lengkap adalah Kementerian Koperasi dan UKM pimpinan Syarif Hasan. Empat kementerian lainnya – Kemenpora, Kementan, Kemenakertrans, dan Kementerian PDT, tidak melampirkan data penerima bansos. Untuk memverifikasi data yang diterima, Bawaslu akan mengundang 10 Sekretaris Jenderal kementerian tersebut pada 13-17 Februari 2014.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu