• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu akan Panggil Kembali Kemenpora Soal Dana Bansos

Jakarta, Awaslupadu.Com - Terkait dana bantuan sosial (bansos), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengundang 10 (sepuluh) kementerian untuk membahas penggunaan dana bansos tersebut. Kesepuluh kementerian tersebut diundang Bawaslu karena Menteri yang memimpin mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Dari kesepuluh kementerian tersebut, hanya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak memenuhi undangan Bawaslu untuk membahas penggunaan dana bansos dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Kemenpora dipimpin oleh Roy Suryo yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR.

Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan pihaknya akan kembali memanggil pihak Kemenpora untuk mendapat klarifikasi soal alokasi dana bansos. Secara umum, seluruh Kementerian bersikap kooperatif dan bersedia melengkapi data perencanaan kegiatan dan penyaluran dana bansos. "Kami akan menindaklanjuti informasi dari kementerian dengan memeriksa satuan-satuan penerima bansos. Tidak ada yang salah dengan penganggaran bansos. Hanya saja akan bermasalah kalau dana bansos itu digunakan untuk kampanye pemilu".

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu