• English
  • Bahasa Indonesia

PERUBAHAN PERSYARATAN UMUM BAGI PELAMAR SELEKSI CPNS BAWASLU DAN KERINGANAN PERSYARATAN, KHUSUS BAGI PELAMAR DARI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DAN SULAWESI TENGAH PASCA BENCANA ALAM

Bahwa sehubungan dengan adanya musibah bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan ProvinsiSulawesi Tengah serta  masih terbatasnya pelamar CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum memandang perlu melakukan perubahan persyaratan pendaftaran bagi seluruh kategori pelamar dan keringanan persyaratan, khusus bagi pelamar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah akibat dampak dari bencana alam. Adapun perubahan persyaratan dan keringanan persyaratan dimaksud adalah:

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu