• English
  • Bahasa Indonesia

Pengawasan

Data Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 per 4 Maret 2019

Data pelanggaran Pemilu Tahun 2019 per 4 Maret 2019

HASIL PENGAWASAN PENYAMPAIAN DAN GAMBARAN LAPORAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE (LPSDK) PEMILIHAN UMUM 2019

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan proses dan hasil pemilu yang berintegritas. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pencegahan dan penindakan, Bawaslu menjadi kunci atas berlangsungnya tahapan pemilu yang setara dan adil. Kesetaraan dan keadilan pemilu diawali dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas peserta pemilu dalam mengelola Dana Kampanye. Hal ini menjadi prasyarat untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara peserta pemilu.

HASIL PELAKSANAAN PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM 2019

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019. Pengawasan dilakukan terhadap setiap kegiatan kampanye peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu dalam hal meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau menyampaikan citra diri peserta pemilu.
 

Rekomendasi Bawaslu DPTHP-2

Hasil Pengawasan Dan Rekomendasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilihan Umum 2019 

Halaman

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text