Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima izin prinsip formasi aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu tahun 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Abhan menyatakan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang membawa massa pada proses tahapan pilkada tanpa mengindahkan protokol kesehatan covid-19 akan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, para pelanggar protokol kesehatan nantinya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses penegakan hukum.
Papua Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Raja Ampat kembali rekomendasikan 11 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Para abdi negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat diduga memberikan dukungan kepada Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai Wakil Presiden Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), Bawaslu menyampaikan upayanya dalam penyelesaian sengketa Pilkada 2020 di masa pandemik covid-19. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan penanganan sengketa Pilkada Serentak 2020 saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP Nasional angkatan ketiga resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 September 2020 itu, menghasilkan beberapa kesimpulan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) menjadi pelopor pemantau, terutama di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
"Saya harap tahun 2020 ini, kita bisa dorong alumni SKPP kesatu dan kedya untuk menjadi pelopor pemantau pilkada," ujarnya saat membuka FGD (Foccus Group Discussion) Persiapan Pelaksanaan SKPP Nasional Angkatan ketiga, di Jakarta, Senin (7/9/2020) malam.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang nantinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU untuk mengajukan sengketa proses di Bawaslu. Penetapan paslon pilkada akan dilakukan KPU pada 23 September 2020.
“Silakan lakukan upaya hukum. Jangan kumpulkan massa pendukung ketika mengajukan sengketa ke Bawaslu,” ujarnya dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu, Senin (7/9/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pilkada Serentak 2020. Dalam masa tiga hari pendaftaran, terdapat potensi pelanggaran administrasi dan etik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk membuat deklarasi atau penandatanganan pakta integritas (PI) kepatuhan protokol kesehatan oleh pasangan calon (paslon). Usulan ini digaungkan dalam rangka pencegahan terjadinya penularan covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 terutama pada tahapan kampanye.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon (bapaslon) diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 selama masa pendaftaran calon Pilkada 2020. Tahapan pendaftaraan calon berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (3/9/2020) hingga Minggu (06/09/2020) pukul 24.00.