• English
  • Bahasa Indonesia

Rapat Paripurna DPR RI Tetapkan Anggota Bawaslu dan KPU Terpilih Periode 2017-2022

Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman
Photo : Humas Bawaslu/Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum --  Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (6/4), menetapkan lima Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan tujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode Tahun 2017 - 2022 yang diseleksi oleh Komisi II DPR setelah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan dan dipilih melalui mekanisme voting. Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan itu anggota dewan yang hadir secara aklamasi menyetujui nama-nama yang diserahkan oleh Komisi II.

 

Adapun tujuh calon anggota KPU terpilih tersebut berdasarkan jumlah perolehan suara adalah sebagai berikut :

1. Pramono Ubaid Tanthowi;

2. Wahtu Setiawan; 

3. Hasyim As’ari;

4. Ilham Saputra; 

5. Viryan,

6. Evi Novida Ginting Manik; dan

7. Arief Budiman.

 

Sedangkan lima calon anggota Bawaslu terpilih adalah :

1. Ratna Dewi Pettalolo;

2. Mochamad Afifuddin;

3. Rahmat Bagja;

4. Abhan; dan

5. Fritz Edward Siregar.

 

 

Selanjutnya 12 nama penyelenggara Pemilu tingkat pusat tersebut akan diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk dilantik sebagai Anggota Bawaslu dan KPU Periode Tahun 2017-2022 pada 12 April mendatang.

 

 

 

Photo : Humas Bawaslu/Nurisman

Editor : Ira Sasmita

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu