• English
  • Bahasa Indonesia

Nota Kesepahaman antara Bawaslu, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, serta Kesepakatan Bersama antara Bawaslu dan KPI Tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Melalui Lembaga Penyiaran.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu secara bersama melakukan penandatanganan nota kesepakatan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)antara Bawaslu, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung serta melakukan kesepakatan tentang pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye melalui lembaga penyiaran, di Jakarta, Kamis (8/10). Nota kesepahaman tersebut dilakukan sebagai upaya menyamakan pemahaman dalam pola penanganan tindak pidana pemiliu dan pengawasan iklan kampanye di lembaga media penyiaran. (Humas)

 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu