• English
  • Bahasa Indonesia

Update Pungut Hitung: Bawaslu Temukan KPU Tidak Fasilitasi TPS Khusus di RS

altYogyakarta, Bawaslu– Pimpinan Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas bersama suami dan anaknya melakukan pemungutan suara di TPS 10, Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman, Yogyakarta, Rabu (9/4). Setelah menggunakan hak suaranya Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas di dampingi Ketua Bawaslu Provinsi DIY, Muhammad Najib beserta rombongan melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah TPS, Lapas dan rumah sakit di Yogyakarta.

Di Rumah Tahanan Polda DIY, Gedung Dirtahti, informasi dari Kasubdit Pamtah, Kompol Pawan menjelaskan bahwa 29 tahanan yang ada, dan yang bisa menggunakan hak pilihnya hanya 19 orang. Sepuluh orang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena di tempat asalnya ada yang  tidak terdaftar dan ada yang tidak mendapatkan formulir A5. Tahanan dalam keadaan terborgol bergantian diantarkan ke TPS yaitu ke TPS 14, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kemudian dari Rutan Polda DIY rombongan Bawaslu bergeser ke RS Sardjito, Yogyakarta. Di RS ini ada sekitar 400 pasien yang tidak tersalurkan hak pilihnya padahal pihak rumah sakit telah mengirimkan surat kepada KPU untuk memfasilitasi agar pasien dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu. Hal tersebut dikatakan  Direktur Umum dan Operasional RS Sardjito, Dr. Rohman saat Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas berkunjung ke RS Sardjito.

“Kami telah berkirim surat kepada KPU dan KPU telah mengirimkan Surat Edaran kepada pihak rumah sakit. Surat Edaran KPU Kabupaten Sleman menjelaskan dalam Surat Edaran Nomor 142/KPU-Bab-013.329625/IV/2014 antara lain menyatakan pemilih yang memiliki formulir Model A-5 akan didatangi oleh petugas KPPS di sekitar rumah sakit untuk melayani pemilih yang akan memberikan hak suaranya antar pukul 12.00 – 13. 00 WIB. Tetapi sampai dengan pukul 13.00 WIB lebih tidak ada petugas KPPS di rumah sakit,” jelas Dr. Rohman.

Banyaknya pasien yang tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 9 April 2014 sangat disayangkan Pimpinan Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas.

“Sangat disayangkan potensi pemilih sebanyak 400 orang itu yang sama dengan 1 TPS hilang begitu saja dan yang membawa formulir A5 hanya beberapa orang saja karena banyak pasien dan keluarga pasien tidak sempat mengurus. Kalau ada TPS Khusus, 400 orang ini suaranya tidak akan sia-sia. Mungkin banyak orang yang tidak paham cara mengurus formulir A-5 karena kurangnya sosialisasi dari KPU,” jelas Endang.

 

Penulis        : Christina Kartikawati

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu