• English
  • Bahasa Indonesia

Tripartit Lakukan Pertemuan dengan Anggota Bawaslu dan KPU Periode 2017-2022

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Setelah DPR RI melalui Rapat Paripurna DPR menetapkan lima Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) dan tujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Periode Tahun 2017 – 2022, Kamis (6/4), pada hari yang sama tripartit yang terdiri dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu dan KPU menggelar pertemuan dengan kedua belas orang tersebut. Pertemuan bertajuk silaturrahmi itu dilaksanakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jaan MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat.

 

Tampak hadir Ketua dan Pimpinan, serta Sekertaris Jenderal Bawaslu RI, Muhammad, Nelson Simanjuntak, Endang Wihdatiningtyas, Gunawan Suswantoro. Hadir pula Ketua dan Pimpinan DKPP RI, Jimly Asshiddiqie, Valina Singka Subekti, Nurhidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, dan Anna Erliyana serta Pimpinan KPU RI Sigit Pamungkas dan Ida Budhiati.

 

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya pertemuan dengan anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2017 – 2022 ini untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyambut dan memberi selamat kepada mereka yang terpilih.

 

“Supaya ada transisi yang lancar yang memang sangat diperlukan karena pekerjaan penyelenggara pemilu sangat banyak sekali. Sisa Pilkada 2017 masih ada (Pilkada DKI 19 April dan pemungutan suara ulang didaerah lainnya),” kata Jimly.

 

Selain itu, begitu mulai menjalankan tugasnya, anggota KPU dan Bawaslu terpilih akan langsung dihadapkan dengan persiapan Pilkada 2018 yang jumlahnya jauh lebih banyak dari pada Pilkada di 2017. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan, peralihan anggota juga berlaku pada tubuh DKPP.

 

Dua anggota DKPP berasal dari KPU dan Bawaslu sebagai ex-officio. Oleh sebab itu, kata dia, DKPP juga memiliki kepentingan untuk memastikan peralihan itu berjalan dengan lancar. Menurut dia, sembari menunggu Keputusan Presiden (Kepres) dan menunggu secara formal pelantikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih yang akan dilaksanakan pada 12 April mendatang, DKPP akan membuat skenario.

 

Jimly menyebut dirinya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait Keputusan Presiden untuk dua anggota Bawaslu dan KPU dalam pergantian posisi dari anggota yang lama kepada anggota yang baru sebelum pelantikan.

 

“Jadi dengan begitu kita tidak menunggu waktu yang lama dalam pergantian anggota DKPP dari unsur Bawaslu dan KPU. Tidak menunggu dilantik dulu karena kalau nunggu dilantik prosesnya akan lama,” urai Jimly.

 

Penulis/Foto : Irwan

Editor : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu