Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Kedudukan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum yaitu sama-sama penyelenggara pemilu, secara normatif KPU menyelenggarakan secara teknis dan Bawaslu mengawasi semua proses pemilu supaya berjalan secara demokratis dan sukses sesuai perundang-undangan, ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak saat audiensi dengan Jejaring Masyarakat Relawan Indonnesia (JEMARI) di Kantor Bawaslu, Selasa (5/5).
Dalam rangka mengawasi pemilu supaya pemilu berlangsung demokratis secara normatif, maka semua tahapan pemilu harus dilaksanakan sesuai perundang-undangan.
“Di Indonesia semua mengaku beragama, biasanya orang yang beragama itu pasti jujur, akan tetapi pada saat berpemilu sebagian besar tingkat kejujurannya merosot di bawah rata-rata,’’ ungkap Nelson
Nelson menambahkan, Bawaslu bertekad melakukan pemilu yang demokratis sejak reformasi. Kondisi kepemiluan di Indonesia merosot terutama pada tingkat kejujuran. Pelanggaran yang terjadi di pemilu sebetulnya diinisiasi oleh peserta pemilu, misalkan ketidakjujuran saat berkampanye dan mempengaruhi penyelenggara pemilu. Hampir semua peserta pemilu membeli suara dari rakyat selaku pemilih, dan yang paling parah berusaha mengubah hasil pemilu.
Salah satu tugas Bawaslu melakukan proses pengawasan dalam hal pencegahan, dengan cara mengajak masyarakat melalui sosialisasi agar tidak melakukan pelanggaran dan mendorong masyarakat untuk jujur dalam demokrasi dan Pemilu.
“Walaupun sebetulnya tidak mudah menemukan segelintir masyarakat yang seperti itu,’’pungkasnya.
Bawaslu juga berharap partisipasi dari para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tetapi setelah melihat proses-proses pengambilan keputusan dalam struktural keagamaan, tidak sedikit dari mereka juga ikut-ikutan bermain politik uang. Jadi apa yang akan diharapkan dari para tokoh ini, padahal peran mereka sangat diperlukan?
“Saya sempat tidak percaya diri dalam melakukan pengawasan dengan melihat kondisi seperti sekarang ini, tapi saya yakin masih banyak masyarakat yang mempunyai niat kejujuran dalam berpemilu,’’katanya
Selain itu salah satu pendiri JEMARI Sabar Mangado mengatakan, secara formal ada hirarki sistem aturan dan peraturan yang dijalankan negara. Tapi fakta di lapangan aturan dan peraturan yang sifatnya baku tidak mampu dihayati oleh masyarakat dengan benar sehingga menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan memanfaatkan itu secara pragmatis.
Penulis : Irwan
Editor : Falcao Silaban