• English
  • Bahasa Indonesia

Terkait Konflik PPP, Bawaslu Tidak Akan Ikut Campur

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz bersama pengurus bersilaturahmi ke Kantor Bawaslu RI. Kedatangan mereka dalam rangka beraudiensi dan berkonsultasi dengan pimpinan Bawaslu terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015, Rabu (28/1/2015).

 

Bertempat di ruang Musyawarah Bawaslu RI lantai IV, mereka disambut ketua Bawaslu Muhammad dan anggota Bawaslu Nasrullah, yang didampingi Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro dan beberapa staf bagian. Hadir dari PPP mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Sekjen DPP PPP Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Darwis serta sejumlah pengurus lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Djan Faridz menuturkan bahwa dalam pertemuan itu pihaknya sekaligus menjelaskan persoalan hukum dan dualisme kepengurusan yang dihadapi partai politik berlambang Ka'bah tersebut.

 

Sedangkan Fernita menambahkan, pihaknya memberitahukan kepada Bawaslu bahwa konflik internal PPP belum menemui titik temu. Pasalnya, persoalan sengketa hukum masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karenanya, Fernita meminta Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada harus benar-benar dapat mengawasi KPU terkait kubu PPP yang sah dan berhak sebagai peserta Pilkada 2015. “Agar KPU tidak salah ambil keputusan, makanya kita minta Bawaslu melakukan pengawasan secara maksimal,” ujarnya.

 

Fernita meyakini dengan kredibilitas dan kapasitas Bawaslu maka tugas dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada maupun penyelenggaranya dapat berjalan baik. Terutama dalam menghadapi aduan ataupun kritikan yang menyangkut konflik PPP.

 

Merespon persoalan tersebut, Ketua Bawaslu menegaskan bahwa Bawaslu dalam hal ini pada posisi netral dan akan mencermati dulu konflik tersebut. Muhammad mengajak pengurus PPP untuk bersabar menunggu putusan pengadilan “mari kita mendorong bersama supaya putusan inkracht ini bisa lebih cepat” Ajaknya. Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan berkoordinasi dengan Mahkamh Agung, KPU dan pihak yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar segera ada keputusan yang jelas, final dan mengikat.

 

Senada dengan pernyataan Muhammad, Pimpinan Bawaslu Nasrullah menyatakan, permasalahan yang menimpa PPP dalam kasus dualisme kepengurusan, pihaknya tidak akan ikut campur dalam masalah mereka. Ia menegaskan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu pihaknya tidak akan memihak kepada kubu siapapun.

 

"Tanpa melihat versi siapa pun yang datang dan bersilaturahmi ke kita, Bawaslu sangat terbuka. Dan dalam rangka kepastian hukum, bagaimana proses sistem kepengurusan mereka kita tidak ikut campur. Tapi yang jelas kita harapkan kedua belah pihak bersatu," kata Nasrullah.

Penulis: Ahmad Ali Imron

Foto: Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu