• English
  • Bahasa Indonesia

Sosialisasi Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2014

Denpasar, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu menggelar Sosialisasi hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2014, Serta Persiapan Pengawasan Pemilu Kada Tahap Pertama di Denpasar, Jumat (21/11). Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan bagi penyelenggara dan partisipasi masyarakat dalam kesiapan menghadapi Pemilu Kepala Daerah tahun 2015.

Kegiatan yang turut mengundang unsur Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Partai Politik, Pemerhati Pemilu, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Media Massa dan unsur Mahasiswa dan Siswa Se-Provinsi Bali itu, merupakan sasaran  di setiap level serta menjadi faktor pendukung oleh stakeholders dan masyarakat Indonesia yang dihadiri kurang lebih 450 peserta.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2014, serta Persiapan Pengawasan Pemilu Kada merupakan usaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengawasan Pemilu Kepala Daerah, Bupati dan Walikota serta meningkatkan kualitas Pemilihan pengawasan melalui partisipatif aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu Kada.

“Tersosialisasinya hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu dalam Pemilihan Umum tahun 2014 ,” ujarnya.

Muhammad berharap kegiatan sosialisasi dan penangan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu dapat disebarkan di berbagai tingkatan, baik dari segi pemahaman maupun tentang proses kerja pengawas pemilu dalam melakukan pegawasan di tiap-tiap tingkatan.

“Pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dan jajaran Pengawasan Pemilu tersebut juga tidak lepas dari koordinasi, sinkronisasi dan integrasi yang baik dengan dengan KPU beserta jajarannya di daerah,” ujarnya.

Di samping itu, Muhammad menjelaskan tugas dan fungsi Penyelenggara Pemilihan Umum mengatur antara lain tugas pengawasan Pemilu di semua tingkatan adalah mengawasi tahapan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penanganan pelanggaran serta menerima laporan dugaan pelanggaran, mengkaji laporan dan temuan, merekomendasikannya kepada yang berwenang, dan menyelesaikan sengketa Pemilu.

Ia juga mengajak pemilih pemula agar berperan aktif dalam menggunakan hak suara dalam kegiatan pemilu.  “Pemilu adalah hajatan bersama, untuk itu bagi pemilih permula khusunya adik – adik siswa dan siswi jangan memiliki sikap apatis, sebab apatis adalah penyakit demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Nasrullah dalam sambutanya mengatakan setelah melaksanakan pengawasan Pemilu Umum Anggota DPR, DPRD, DPD dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, Bawaslu juga bersiap untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang akan dilaksanakan secara serentak.

Nasrullah menekankan, agar Bawaslu dan KPU menyatakan kesiapannya dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah di provinsi dan Kabupaten dan Kota. Hal ini membuat kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini harus mempersiapkan diri menyusun langkah-langkah strategis dan taktis sesuai tugas dan kewenangannya.

“Dalam hal ini, Bawaslu telah melakukan berbagai kajian untuk mendalami isu-isu strategis dalam rangka menyusun regulasi dan strategi pengawasan Pemilu Kada tahun 2015,” ujarnya.

Hadirnya Perppu tersebut, tambahnya, tentu saja mempengaruhi berbagai perubahan dalam pelaksanaan Pemilu Kada. Ia mengungkapkan ada beberapa pengaturan pelaksanaan tahapan yang sebelumya tidak diatur.

“Sejumlah aturan tersebut antara lain berlakunya prinsip keserentakan dalam pelaksanaan Pemilu Kada, sistem penyusunan daftar pemilih yang hanya terdiri dari DPS, DPT dan pemilih yang menggunakan KTP atau identitas,” ujarnya.

Lanjut Nasrullah mengatakan, Bawaslu melakukan sosialisasi hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran serta persiapan pengawasan Pemilu Kada bertujuan untuk mensosialisasikan hasil kerja Bawaslu selama Pemilu Umum Anggota DPR, DPRD, DPD dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. Selain itu, menurut Nasrullah Kegiatan ini juga dalam rangka menghimpun ide-ide segar terkait Perppu tersebut dari pemangku kepentingan dan masyarakat.

 

Penulis                : Hendru Wijaya

Editor                    : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu