• English
  • Bahasa Indonesia

Setelah Undang Ahli, Bawaslu Yakin Rekomendasinya Diproses Kepolisian

Jakarta, Bawaslu- Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyerahkan kajian terhadap dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh partai Golkar di salah satu televisi swasta TVOne. Untuk kali ini, Bawaslu yakin kasus tersebut akan diteruskan oleh kepolisian.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa Bawaslu sudah membuat kajian dengan mengundang ahli bahasa dan ahli psikologi politik, untuk meyakinkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Golkar yang diduga melakukan kampanye di TVOne merupakan tindakan pidana pemilu.

“Kami belajar dari pengalaman. Untuk kali ini kami undang ahli bahasa dan ahli psikologi untuk politik. Hasil rekomendasi kami, tindakan tersebut termasuk tindakan pidana pemilu,” ujar Endang, di Jakarta, Senin (13/1).

Hal itu disampaikan oleh Endang di depan beberapa ormas yang sedang melakukan audiensi dengan Bawaslu yang bernama Gerakan Kebhinekaan Pemilu 2014 yang berkualitas. Salah satu perwakilan ormas, yakni pelapor yakni peneliti dari Perludem Veri Junaidi.

Lebih lanjut, Endang menegaskan pihaknya sudah meminta televisi yang dimaksud untuk menyerahkan dokumen kontrak antara Golkar dan TVOne untuk ditelaah dan dikaji. Namun, pihak televisi menolak menyerahkan, dengan berbagai alasan.

“Kami tidak dapat memaksa dalam hal ini. Karena itu, kami berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh Kepolisian, karena dalam proses penyidikan polisi memiliki kewenangan memaksa,” tambah Endang.

Untuk informasi, berdasarkan amanat Undang-Undang, proses penindakan pelanggaran pidana pemilu di Bawaslu dibatasi oleh waktu yang sangat singkat yakni hanya lima hari kalender. Oleh karena itu, Bawaslu berharap agar para pelapor dan saksi memahami hal ini, sehingga koordinasi dapat dilakukan dengan cepat.

“Terkadang kami kesulitan untuk mengklarifikasi terlapor atau saksi, jika dilakukan pada hari libur. Oleh karena itu, dalam klarifikasi kami sering adakan secara paralel,” pungkas Endang.

Sementara itu, Veri Junaidi mengapresiasi kinerja Bawaslu yang berinisiatif untuk menggolkan kasus ini ke Kepolisian dengan mengundang para ahli. Menurutnya, dengan hanya meneruskan ke Kepolisian maka sudah ada efek jera yang dihasilkan oleh Bawaslu.

“Dihentikan atau tidak oleh kepolisian itu masalah lain. Yang terpenting Bawaslu telah melakukan tugasnya dengan baik, sehingga ada efek jera,” tegas Veri. [fs]

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu