Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI menggelar seleksi serentak calon anggota Panitia Pengawas Pemilu dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Provinsi DIY di Gedung Diklat Pekerjaan Umum dan Gedung Pusdiklat Kemendagri regional Yogyakarta, Senin (8/12).
Seleksi anggota Panwaslu dan CPNS ini guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia baik sebagai anggota Panwaslu kabupaten/kota maupun tenaga pendukung PNS yang akan di tugaskan di sekretariat Panwaslu dan Bawaslu Provinsi DIY dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Pimpinan Bawaslu Nasrullah mengatakan, lembaga Bawaslu saat ini sudah menjadi sorotan publik dan diawasi banyak pihak. Karenanya, seleksi anggota panwas maupun CPNS dilakukan seobjekif mungkin, murni dan non partisan.
“Kita kenal Yogya itu daerah kecil dan mudah terdeteksi sehingga tes seleksi ini bisa berlangsung dengan baik tanpa kecurangan. Dari pusat kami jamin soal-soal belum terbuka karena dibawa langsung,” kata Nasrullah dalam sambutan sebelum pelaksanaan tes tertulis anggota Panwas se Provinsi DIY.
Peserta seleksi tertulis Panwaslu kabupaten/kota di Provinsi DIY diikuti 54 orang. Mereka nantinya akan diseleksi oleh tim seleksi hingga 12 besar untuk mengisi kekosongan anggota Panwaslu di Kabupaten Bantul, Kota Bantul, Kabupaten Sleman dan Gunung Kidul. Sementara tes kemampuan bidang (TKB) CPNS memiliki mekanisme tersendiri melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
Pimpinan Bawaslu Nasrullah memantau langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panwaslu di gedung Diklat PU. Sementara Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas memantau seleksi TKB CPNS di gedung Pusdiklat Kemendagri regional Yogyakarta.
Peserta seleksi TKB CPNS diikuti 194 orang dari 198 peserta yang sebelumnya telah lulus tes kemampuan dasar (TKD). Para peserta diberikan ujian kemampuan bahasa inggris, kemampuan bidang Hukum dan Kepemiluan. Kemudian dilanjutkan dengan ujian essay bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Ilmu Hukum, Pemerintahan, Sosial Politik/Politik, dan Komunikasi. Usai pelaksanaan ujian, seluruh soal baik soal tertulis untuk Panwaslu maupun CPNS langsung dimusnahkan di lokasi guna menghindari penyalahgunaan di kemudian hari.
Penulis: Bambang dan Christina
Editor : raja monang silalahi