• English
  • Bahasa Indonesia

Rekrutmen Panwas Kabupaten/Kota Utamakan Integritas

Ketua Bawaslu RI Abhan, pada Kegiatan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 Bagi Bawaslu Provinsi di Lorin Hotel Sentul Bogor, Jawa Barat pada tanggal 5 Juni 2017.

Sentul, Bogor, Badan Pengawas Pemilu – Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu,  salah satu aspek penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota adalah pembentukan kelembagaan pengawas Pemilu. Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, rekrutmen Panwas kabupaten/kota untuk persiapan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, serta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2019 akan mengutakan aspek integritas pengawas pemilu.

"Panwas kabupaten/kota memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan demokrasi di negeri ini”, Ujar Abhan pada kegiatan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 Bagi Bawaslu Provinsi di Bogor, Senin (5/6).

Berdasarkan pengalaman dalam penyelenggaraan pengawasan Pileg dan Pilpres menunjukkan bahwa terdapat sebagian jajaran pengawas Pemilu yang bermasalah dari sisi integritas, independensi, dan profesionalitas sehingga mendapatkan sanksi dalam berbagai bentuk dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut dinilai Abhan, tidak hanya mencoreng nama baik Pengawas Pemilu, namun juga menciderai kepercayaan publik. “Sebagai penyelenggara proses kontestasi politik, intergritas, independensi, dan profesionalitas menjadi prasyarat mutlak yang harus dimiliki Pengawas Pemilu," tegas Abhan.

Untuk itu, mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu menegaskan perlunya bertindak secara hati-hati, bijak, professional, imparsial, dan berintegritas dalam menjalankan proses rekrutmen dan pembentukan Panwas Kabupaten/Kota. Ia mengatakan, Bawaslu RI ingin menggarisbawahi dan sekaligus mengingatkan kepada Bawaslu provinsi bahwa Panwas kabupaten/kota yang akan terbentuk nantinya merupakan pintu gerbang yang akan menjadi penentu kesuksesan kinerja pengawas Pemilu.

“Kesalahan dan kegagalan dalam memilah dan memilih calon pengawas Pemilu, akan menjadi titik awal bagi kegagalan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu," pungkasnya.

Penulis/Foto: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu