• English
  • Bahasa Indonesia

Rekomendasi Bawaslu untuk Pemilu yang lebih baik

Makassar, Bawaslu – Ketua Bawaslu RI, Muhammad menilai penyelengaraan Pemilu 2014, secara umum mengalami kemajuan dibeberapa aspek dibandingkan pemilu sebelumnya. Kemajuan tersebut terlihat pada kesiapan kerangka hukum yang lebih awal terbentuk, kelembagaan penyelenggara pemilu yang lebih baik, transparan dan menjamin aksesibilitas publik, serta semakin meningkatnya tingkat kesadaran politik dan hukum peserta pemilu dan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Muhammad saat hadir sebagai narasumber pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Minggu (28/12).

Meski demikian, Ketua Bawaslu RI tersebut juga memberi catatan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan terutama menyangkut aspek teknis penyelenggaraan Pemilu, performa penyelenggara Pemilu, kinerja penegakan hukum Pemilu, serta kepatuhan peserta pemilu dan masyarakat.

Pada akhir pemaparannya, Muhammad pun memberikan beberapa catatan rekomendasi atas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 lalu, antara lain perlunya untuk mereview system pendaftaran pemilih dari periodic voter registration systems menjadi continuous voter registration systems, untuk mengefisienkan proses pendataan pemilih di masa mendatang. Penerapan periodic voter registration systems ini perlu diikuti dengan pemberian kewenangan secara penuh kepada KPU untuk melakukan pemeliharaan data pemilih secara berkesinambungan.

“Terkait dengan manajemen penyelenggaraan Pemilu, agar KPU meningkatkan transparansi dan aksessibilitas data dan informasi, meningkatkan sosialisasi yang massif dan berulang-ulang kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa untuk meminimalisir potensi masalah dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi, sebaiknya hanya dilakukan di tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU (nasional) serta merumuskan pola rekapitulasi yang lebih sederhana dan efisien.

Perlunya perbaikan system penegakan hukum pemilu dengan mengkaji ulang efektifitas penggunaan pendekatan penghukuman secara pidana terhadap pelanggaran pemilu dan mempertimbangkan penggunaan pendekatan penghukuman secara administratif, juga menjadi salah satu poin rekomendasi yang disampaikannya dihadapan seluruh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat serta Bendahara pada Kesekretariatan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Terkait dengan peningkatan kinerja pengawasan pemilu, mantan Ketua Panwaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, mengharapkan agar Pengawas Pemilu dapat mengembangkan metode pengawasan yang lebih kreatif dalam mengawasi tahapan pemilu, meningkatkan program-program peningkatan kapasitas pengawasan pemilu, serta mengoptimalkan kerja sama pengawasan dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Hadir pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2014 di Sulawesi Selatan ini, antara lain Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas, Ketua dan Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Laode Arumahi dan Azri Yusuf serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Selatan, Sudirman.

 

Penulis : M. Zain T.

Foto     : Dina Eka Winarni

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu