• English
  • Bahasa Indonesia

Ratna Dewi: Dari Menata Regulasi, Hingga Memperkuat Sistem Pengawasan Nasional

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pada penyampaian visi misi dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022,  Ratna Dewi Pettalolo mengusung visi “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemilu Demokratis yang Berkualitas”. Guna mendukung visi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ini memiliki enam misi apabila dirinya terpilih menjadi Anggota Bawaslu periode 2017-2022.

 

“Misi pertama adalah menata regulasi Bawaslu yang berkepastian hukum dan berkeadilan serta selaras dengan sistem hukum pemilu,” kata Ratna Dewi dihadapan anggota Komisi II DPR saat uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/4).

 

Menurutnya regulasi seperti Peraturan Bawaslu sangat penting karena akan menjadi pedoman teknis seluruh jajaran pemilu agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas. Ia menambahkan, menghadapi perubahan regulasi yang saat ini dilakukan pembahasan untuk pemilu serentak, maka juga perlu dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, dan pembaharuan Perbawaslu  sesuai dengan perkembangan perubahan hukum kepemiluan.

 

“Kemudian agar seluruh aturan yang ditetapkan Bawaslu akan jadi pedoman, maka perlu dilakukan sosialisasi  Perbawaslu kepada jajaran  pengawas Pemilu dan pemangku kepentingan,” katanya.

 

Misi berikutnya adalah meningkatkan sumber daya pengawas pemilu dan aparatur yang profesionalitas dan Independen. Salah satu caranya adalah dengan melakukan Bimbingan Teknis pengawasan tahapan pemilu yang berfokus pada peningkatan frekuensi untuk pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas TPS. “Karena problem yang kita temukan selama ini yang banyak digugat adalah berkaitan dengan kemurnian hasil perolehan hasil perhitungan dan pemungutan suara. Ini jadi fokus program apabila terpilih,” ujarnya.

 

Apabila nantinya terpilih, Ratna Dewi juga memiliki misi untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa secara cepat, objektif  dan transparan. Menurutnya hal itu bisa diwujudkan dalam bentuk melakukan penataan kembali institusi Sentra Gakkumdu menjadi bagian yang terintegrasi dalam kelembagaan Bawaslu. Karena, sambungnya, selama ini institusi Sentra Gakkumdu belum memberikan jawaban atas penanganan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.

 

“Selain itu misinya juga mengembangkan sistem informasi hasil kajian pelanggaran pemilu  dan sengketa pemilu dalam bentuk pembuatan aplikasi sistem hasil kajian penanganan pelanggaran pidana, administrasi , dan kode etik serta kajian sengketa pencalonan,” jelasnya.

 

Terakhir, ia ingin memperkuat dan mengembangkan sistem pengawasan nasional dalam satu pola pengawasan yang terstruktur sistematis dan integratif berbasis teknologi yang efektif dan efisien. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat tantangan kedepan yang luar biasa berat. Menurutnya kerja-kerja konvensional harus mulai digantikan dengan teknologi untuk mempermudah pengawasan.

 

Dalam mendukung hal itu, ia menawarkan pembuatan aplikasi  untuk  pengamanan hasil penghitungan suara di TPS. Aplikasi tersebut dikatakan Ratna Dewi untuk mengamankan suara yang telah diberikan oleh pemilih kepada calon atau partai.

 

“Sehingga dengan perjalanan rekap yang sangat panjang mulai dari bawah sampai nasional, kemungkinan terjadinya perubahan suara itu akan bisa diatasi dengan adanya aplikasi yang telah amankan suara di TPS, dengan pemotretan form C plano, hasil murni yang disaksikan masyarakat. Apabila ada perubahan, bisa diklarifikasi data dari Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis: Haryo

Foto: Zain/Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu