Jakarta, Awaslupadu.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Pemilu se Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi dan seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota se Provinsi NTT. Pembukaan yang dihadiri oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Yusti Erlina didampingi Anggota Bawaslu Provinsi NTT ini dilaksanakan di Kupang sejak tanggal 19 sampai dengan 21 November 2013.
Para peserta Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu se Provinsi NTT akan dibagi kelas yang kemudian masing-masing kelas akan diisi oleh Tim Asistensi Bawaslu yaitu Heriyanto, Yulianto dan Maria Amelia Sinaga sebagai fasilitator dan Pimpinan Bawaslu sebagai narasumber untuk membahas hal-hal yang terkait dengan penanganan pelanggaran sebagai tindak lanjut dari persiapan dari Pemilu 2014.