• English
  • Bahasa Indonesia

PSU Maybrat Berjalan Lancar

Maybrat, Badan Pengawas Pemilu- Tahapan panjang Pilkada Kabupaten   Maybrat akhirnya menghadirkan   pemimpin baru setelah proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konsitusi   (MK) berdasarkan Putusan MK Nomor 10/PHP.BUP-XII/2017, dijalankan oleh KPU Maybrat di TPS 01 Kampung  Irohsohser Distrik Aitinyo Tengah, Senin (15/5). Proses PSU ini berjalan aman, lancar dan terkendali. Walaupun terjadi   sedikit gesekan antara masyarakat dan  pihak penyeleggara yang tinggal di sekitar TPS, namun Kelompok Panitia Pemungutan Suara Ulang (KPPSU)   Irohsohser dapat menyelesaikannya dengan cara baik dan persuasif.

Perlu diketahui, terdapat dua Pasangan (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybart yang maju dalam Pilkada Kabupaten Maybart tahun 2017,   yakni Paslon nomor urut 1 Drs. Bernard   Sagrim MM dan Drs.Paskalis Kocu, MSi atau yang lebih dikenal dengan sebutan SAKO dan Paslon nomor urut 2 Karel Murafer SH MA dan Yance Way SE MM atau yang   lebih   dikenal   dengan   sebutan   KARYA,   hanya   ditentukan   oleh   66 pemegang hak suara pada pelaksanaan PSU tersebut.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja turun langsung memantau pelaksanaan PSU. Setelah dilakukan pemantauan di lapangan, ditemui ada masalah dalam pelaksanaan pemilihan.  “Kami baru pertama kali menemukan masalah seperti ini, ada dua orang yang   sama dengan dua KTP yang sama pula. Oleh karena itu,  kami menyerahkan semua permasalahan ini ke KPPS untuk menyelesaikannya secara faktual. Totalnya ada tujuh orang, dua sudah dinyatakan sah dan lima orang tidak bisa mengikuti PSU,” jelasnya.

Lebih lanjut Bagja mengatakan, mengenai sanksi atau aturan terhadap penyelenggara yang sebelumnya  di   TPS 01 Iroh Sohser ini, sesuai rekomendasi dari Bawaslu, KPPS di kampung tersebut langsung diganti   oleh KPU dan langsung menjalankan perintah MK. “Kita   berharap semua permasalahan Pilkada di sini selesai   sudah dengan adanya PSU ini,”  jelasnya ketika ditemui awak media dilokasi TPS.

Setelah proses PSU berjalan, Pasangan KARYA berhasil mengungguli SAKO dengan hasil 30 suara. Sementara SAKO memeroleh 27 suara. Namun karena Pasangan SAKO sudah memiliki modal 29 suara sah dari Pilkada 15 Februari silam,  maka mereka berhak atas   kemenangan   dalam Pilkada secara keseluruhan dengan selisih suara 26 suara.

Sejumlah pejabat hadiri langsung   pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Maybart, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti Komisioner   KPU RI Wahyu Setiawan,  
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs   Martuani Sormin, Dandim 1704 Sorong Letkol Inf Daniel  Etgar Syalom Lalawi,  Ketua DPRD Kabupaten Maybart  Ferinando Salossa, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Ketua KPU Kabupaten Maybart dan beberapa petinggi TNI dan Polri, serta Pasangan Calon Nomor 1 dan 2.

Penulis/Foto: Nurisman
Editor: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu